/
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua Hutabarat (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Dokter forensik independen yang melakukan autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J menyatakan ada dua tembakan yang fatal yaitu di dada dan kepala. Luka tembakan ini diduga kuat mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dokter Forensik yang memimpin autopsi ulang terhadap Brigadir J, Ade Firmansyah mengatakan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Dua di antaranya menjadi tembakan yang fatal yaitu di dada dan kepala Brigadir J.

“Arah masuknya peluru ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Lokasi luka tembak ada dua luka fatal di daerah dada dan kepala,” terang Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Sementara terkait kaliber peluru yang digunakan sudah tidak bisa ditentukan karena pada autopsi kedua ini, lukanya sudah tidak sama seperti aslinya. Adanya pembusukan dan pemberian formalin membuat bentuk luka sudah mengalami perubahan.

Sementara terkait 5 peluru masuk dan 4 peluru keluar, dikatakan Ade Firmansyah adanya sebuah peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J, tepatnya di dekat tulang belakang. 

Sementara itu, menjawab pertanyaan organ tubuh yang pindah tidak sesuai tempatnya pada autopsi pertama, Ade menjawab dalam pemeriksaan autopsi jenazah tentunya ada beberapa pertimbangan yang diambil oleh tim yaitu mengantisipasi adanya kebocoran cairan tubuh jenazah dan bahwa jenazah akan ditransportasikan.

Namun, dalam autopsi kedua kali ini, semua bagian tubuh Brigadir J sudah dikembalikan di tempatnya.

Terkait luka di jari Brigadir J, Ade menyampaikan bahwa luka tersebut merupakan alur lintasan anak peluru yang berada di antara jari manis dan jari kelingking.

Sementara terkait dugaan adanya penyiksaan, Ade Firmansyah menegaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim nya, tidak ada luka yang diakibatkan penyiksaan. Semua luka yang ada di tubuh jenazah Brigadir J adalah karena kekerasan senjata api.

Baca Juga: Menjamu Bali United, 4 Pemain Persib Tak Bisa Diturunkan di BRI Liga 1 2022/2023 Pekan Keenam

Terkait jarak tembak, Ade menyatakan tidak bisa dilihat dalam autopsi kedua karena ciri-ciri luka di tubuh sudah tidak asli karena sudah ada banyak proses baik pemberian formalin maupun pembusukan. 

Dalam autopsi kedua pada jenazah Brigadir J kali ini, Ade Firmansyah menegaskan kembali bahwa timnya bekerja dengan leluasa, tanpa tekanan dari siapapun dan bersifat independen. 

“Kami di sini bersifat independen, tidak memihak dan tidak mendapatkan tekanan apapun dan dari siapapun. Sehingga pemeriksaan bisa dilakukan dengan leluasa,” tegasnya. 

Load More