Deli.Suara.com - Polda Sumatera Utara menyatakan diduga bos judi online berinisial J alias AP ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Selain J, penyidik juga menetapkan NP sebagai tersangka.
"Ada dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus judi online di Kompleks Cemara Asri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari SuaraSumut.id, Senin (22/8/2022).
Hadi menjelaskan, NP berperan sebagai leader operasional website perjudian online. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap J.
"Terhadap NP sudah dilakukan penahanan. Sementara AP masih dalam pengejaran. Surat panggilan sudah dilayangkan tapi yang bersangkutan tidak hadir," katanya.
Hadi mengaku, Polda Sumut telah mengirimkan surat permohonan pencegahan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut.
"AP sudah dicekal," ujar Hadi.
Dari penelusuran pihaknya, kata Hadi, J alias AP diduga telah ke luar dari Sumatera Utara (Sumut).
"Diperoleh informasi bahwa J alias AP melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kualanamu, Deli Serdang," jelas Hadi.
Baca Juga: Nasdem dan PDIP Akhirnya Bertemu, Anak Buah Surya Paloh Sebut Peluang Kawainkan Anies-Puan
Hadi mengatakan, Polda Sumut akan segera menerbitkan status DPO terhadap AP.
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah J, petugas menyita barang bukti. berupa lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah diduga milik AP, namun menggunakan identitas orang lain.
Kemudian dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi dirinya dan keluarga, enam hard disk, enam flashdisk, handphone, dan mesin penghitung uang," katanya.
"Satu ekor burung kakak tua jambul kuning yang merupakan hewan yang dilindungi (sesuai hasil koordinasi dengan BKSDA)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf: Banyak Bandar Judi di Berbagai Negara, tapi Ekornya di Indonesia
-
Dua Pelaku Judi Togel Online Dibekuk Polisi, Ini Peran Para Pelaku
-
Polda Sumut Tetapkan Bos Judi Online Sebagai Tersangka
-
Promosikan Judi Online, Selebgram Berinisial RM Dicokok Polisi
-
Ditengarai Ada Praktik Judi, Polantas Buru Pembalap Liar Fun Race di Bontang Lestari
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah