Deli.Suara.com - Polda Sumatera Utara menyatakan diduga bos judi online berinisial J alias AP ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Selain J, penyidik juga menetapkan NP sebagai tersangka.
"Ada dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus judi online di Kompleks Cemara Asri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari SuaraSumut.id, Senin (22/8/2022).
Hadi menjelaskan, NP berperan sebagai leader operasional website perjudian online. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap J.
"Terhadap NP sudah dilakukan penahanan. Sementara AP masih dalam pengejaran. Surat panggilan sudah dilayangkan tapi yang bersangkutan tidak hadir," katanya.
Hadi mengaku, Polda Sumut telah mengirimkan surat permohonan pencegahan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumut.
"AP sudah dicekal," ujar Hadi.
Dari penelusuran pihaknya, kata Hadi, J alias AP diduga telah ke luar dari Sumatera Utara (Sumut).
"Diperoleh informasi bahwa J alias AP melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kualanamu, Deli Serdang," jelas Hadi.
Baca Juga: Nasdem dan PDIP Akhirnya Bertemu, Anak Buah Surya Paloh Sebut Peluang Kawainkan Anies-Puan
Hadi mengatakan, Polda Sumut akan segera menerbitkan status DPO terhadap AP.
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah J, petugas menyita barang bukti. berupa lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah diduga milik AP, namun menggunakan identitas orang lain.
Kemudian dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi dirinya dan keluarga, enam hard disk, enam flashdisk, handphone, dan mesin penghitung uang," katanya.
"Satu ekor burung kakak tua jambul kuning yang merupakan hewan yang dilindungi (sesuai hasil koordinasi dengan BKSDA)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf: Banyak Bandar Judi di Berbagai Negara, tapi Ekornya di Indonesia
-
Dua Pelaku Judi Togel Online Dibekuk Polisi, Ini Peran Para Pelaku
-
Polda Sumut Tetapkan Bos Judi Online Sebagai Tersangka
-
Promosikan Judi Online, Selebgram Berinisial RM Dicokok Polisi
-
Ditengarai Ada Praktik Judi, Polantas Buru Pembalap Liar Fun Race di Bontang Lestari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bek Iran Siap Mati Demi Negara, FIFA Pastikan Team Melli Tampil di Piala Dunia 2026
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi