/
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:18 WIB
Ruslan Buton, Mantan Perwira TNI. YouTube Refly Harun (YouTube Refly Harun)

Deli.Suara.com - Mantan anggota TNI, Ruslan Buton muncul ke permukaan menyoroti kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudan-nya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lewat potongan video yang beredar luas di media sosial (Medsos), Ruslan menyampaikan kalau perbuatan Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya jauh lebih mengerikan dibandingkan dengan peristiwa kelam pembantaian jenderal pada tahun 1965 silam.

"Perlu juga saya sampaikan kasusnya Sambo yang saat ini sedang mencuat. Sambo ini seorang bajixxxx yang bengis, keji, biadab, itu ada di dirinya Sambo," ujar Ruslan Buton seperti dikutip dari akun TikTok @bennysyafaat_stories pada Jumat (26/8/2022).

"Dan dia lebih biadab dari PKI. Peristiwa tahun 1965 para jenderal dibantai dengan sadis oleh komunis. Peristiwa 2022 ini jenderal membantai ajudannya," sambungnya.

Lebih lanjut Ruslan Buton juga mengatakan bila ada yang tersinggung dengan perkataannya maka orang itu bagian dari kelompok Ferdy Sambo.

"Kalau ada yang tersinggung dengan kalimat saya berarti dia bagian kelompoknya Sambo," sambungnya.

Ruslan menjelaskan alasannya menyampaikan pernyataan menohok itu sebagai bentuk rasa sayangnya terhadap Polri.

"Kenapa saya bilang begini karena ini bagian dari rasa cinta rasa sayang rasa peduli kita terhadap kepolisian republik Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, Ferdy Sambo mendapatkan sanksi rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Hasil Survei Ungkap Kepuasan Publik

Pemecatan ini diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah menggelar sidang etik selama 16 jam lamanya mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).

Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas mengalami luka tembak di rumah dinas, Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara  dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Polri telah menahan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan, beserta Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K yang juga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain itu, istri Ferdy Sambo berinisial PC juga sudah ditetapkan tersangka.

Load More