Deli.Suara.com - Mantan anggota TNI, Ruslan Buton muncul ke permukaan menyoroti kasus Ferdy Sambo yang membunuh ajudan-nya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lewat potongan video yang beredar luas di media sosial (Medsos), Ruslan menyampaikan kalau perbuatan Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya jauh lebih mengerikan dibandingkan dengan peristiwa kelam pembantaian jenderal pada tahun 1965 silam.
"Perlu juga saya sampaikan kasusnya Sambo yang saat ini sedang mencuat. Sambo ini seorang bajixxxx yang bengis, keji, biadab, itu ada di dirinya Sambo," ujar Ruslan Buton seperti dikutip dari akun TikTok @bennysyafaat_stories pada Jumat (26/8/2022).
"Dan dia lebih biadab dari PKI. Peristiwa tahun 1965 para jenderal dibantai dengan sadis oleh komunis. Peristiwa 2022 ini jenderal membantai ajudannya," sambungnya.
Lebih lanjut Ruslan Buton juga mengatakan bila ada yang tersinggung dengan perkataannya maka orang itu bagian dari kelompok Ferdy Sambo.
"Kalau ada yang tersinggung dengan kalimat saya berarti dia bagian kelompoknya Sambo," sambungnya.
Ruslan menjelaskan alasannya menyampaikan pernyataan menohok itu sebagai bentuk rasa sayangnya terhadap Polri.
"Kenapa saya bilang begini karena ini bagian dari rasa cinta rasa sayang rasa peduli kita terhadap kepolisian republik Indonesia," pungkasnya.
Diketahui, Ferdy Sambo mendapatkan sanksi rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Hasil Survei Ungkap Kepuasan Publik
Pemecatan ini diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah menggelar sidang etik selama 16 jam lamanya mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).
Diketahui, Brigadir J ditemukan tewas mengalami luka tembak di rumah dinas, Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.
Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.
Polri telah menahan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan, beserta Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K yang juga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain itu, istri Ferdy Sambo berinisial PC juga sudah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Kak Seto Usul Istri Ferdy Sambo Jadi Tahanan Rumah, Warganet: Jangan Ngaco Deh!
-
Polri Pastikan Tak Akan Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Kembali Dilaporkan Terkait Laporan Palsu Dugaan Pelecehan Seksual
-
Ferdy Sambo Dipecat Tak Terhormat, Pengacara Brigadir J Sebut Tindakan Polri Tepat: Polisi Pembunuh!
-
Cerita Pilu Kamaruddin Simanjuntak, Istri dan Anaknya Pernah Dibakar Hidup-hidup, Kini Tak Gentar Bela Brigadir J
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil