Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sempat mengirimkan surat pengunduran diri sebelum diputuskan diberi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait surat pengunduran diri Ferdy Sambo, Polri memastikan tidak akan diproses lebih lanjut.
"Tidak (diproses)," singkat Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Di samping itu, Dedi juga memastikan surat pengunduran diri itu tidak akan mengintervensi hasil banding yang diajukan Ferdy Sambo.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," kata Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Kekinian, surat Ferdy Sambo mundur dari Polri itu telah dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.
"Karena memang ada aturan-aturan," ujar Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022)
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," sambungnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dipecat Tak Terhormat, Pengacara Brigadir J Sebut Tindakan Polri Tepat: Polisi Pembunuh!
-
Cerita Pilu Kamaruddin Simanjuntak, Istri dan Anaknya Pernah Dibakar Hidup-hidup, Kini Tak Gentar Bela Brigadir J
-
Satu Ingin Pengaruhi IPW di Kasus Sambo, Satunya Lagi Tidak, Ini Dua Anggota DPR yang Telepon Sugeng Teguh Santoso
-
Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Pengacara Brigadir J: Sesuai Harapan Keluarga
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal