Deli.Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan sanksi rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.
Pemecatan ini diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah menggelar sidang etik selama 16 jam lamanya mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).
Pemecatan terhadap Ferdy Sambo yang merupakan rangkaian penanganan dalam mengusut pembunuhan Brigadir J ternyata mendapat apresiasi publik.
Hal ini yang terpotret dari hasil survei Arus Survei Indonesia (ASI) menunjukkan bahwa sebanyak 70,4% responden puas (gabungan antara cukup puas 56,7% dan sangat puas 13,7%) terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus Brigadir J.
"Sedangkan yang tidak puas 25,2% (gabungan antara kurang puas 18,0% dan sangat tidak puas 7,2%). Lalu 4,4% mengaku tidak tahu/tidak jawab,” kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an.
Adapun survei ini diikuti sebanyak 1.200 responden dengan margin of error +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilaksanakan pada 18-23 Agustus 2022 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner.
Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online dan lain-lain juga dinilai positif oleh publik.
“Sebanyak 71,2% responden menilai sikap itu sudah tegas (gabungan cukup tegas 54,9% dan sangat tegas 16,3%),” tuturnya.
Oleh karena Kapolri sigap dan transparan dalam menangani kasus penembakan Brigadir J ini, isu tersebut tidak mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja pemerintah.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Tak Terima Dipecat, Begini Tanggapan Polri
Persepsi publik terhadap kinerja pemerintah tetap positif di tengah kasus insiden penembakan Brigadir J yang bergulir begitu kencang satu bulan lebih.
Sebanyak 73,1% publik mengaku puas (gabungan antara cukup puas 54,5% dan sangat puas 18,6%) dengan kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
"Sementara yang tidak puas diangka 24,4% (gabungan antara kurang puas 21,3% dan sangat tidak puas 4,1%). Adapun yang mengaku tidak tahu/tidak jawab 1,4%,” tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perbedaan Uang Pensiun Mengundurkan diri dan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
-
Kecanduan Judi Online, Karyawan Studio Gamplong Nekat Curi Uang Sewa
-
Kasus Sambo, Ini Perbedaan Mendasar Antara Dipecat dan Mengundurkan Diri di Kepolisian
-
Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon
-
Warga Pekanbaru Diciduk Polisi karena Buat Konten tentang Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Penangkapan Cacat Prosedur
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis