Deli.Suara.com – Abdul Fickar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti mengatakan Bareskrim Polri harus dapat menindaklanjuti laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang telah mencemarkan nama baik Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukumnya yaitu Kamaruddin Simanjuntak.
Sebagai pihak yang dilaporkan yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi istrinya yang keduanya telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi. Penghentian laporan itu karena adanya dugaan laporan tersebut dilakukan untuk merekayasa peristiwa pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
“Polri wajib memproses laporan balik yang dilakukan pengacara Brigadir J terkait laporan palsu Ferdy Sambo dan istrinya (Putri Candrawathi),” ucap Adul Fickar, Sabtu (27 Agustus 2022).
Menurut Abdul Fickar, bila Polri akhirnya memutuskan mengusut laporan palsu dugaan pelecehan seksual itu, berkasnya harus terpisah dari kasus peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.
“Berkas perkaranya terpisah dengan perkara pembunuhan Brigadir J, dan berjalan sendiri-sendiri. Karena tidak ada kaitannya satu sama lain, jika pun ada kaitannya tidak langsung maka persidangannya pun terpisah,” terang Abdul Fickar.
Laporan Kamaruddin sebelumnya telah diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 26 Agustus 2022.
Kamaruddin mengungkapkan, ia telah melaporkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan karena Brigjen J kerap dituding sebagai pelaku kekerasan seksual.
Bahkan, laporan kasus yang sebelumnya dilimpahka ke Polres Metro Jakarta Selatan kini sudah dihentikan Bareskrim.
Baca Juga: Daftar Pemain PSCS Cilacap di Liga 2 2022/2023 Lengkap dengan Official Tim
“Klien kami sering dituduh melakukan pelecehan seksual, penyerangan seksual atau pemerkosaan,” tutur Kamaruddin Simanjuntak, Jumat (26/8/2022).
Berita Terkait
-
Polri Mengebut Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Brigadir J
-
Ferdy Sambo dan Istri Dipolisikan Kasus Laporan Palsu, Pakar : Polri Wajib Memproses
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Belum Ditahan
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
-
Putri Candrawathi Kekeuh Ngaku Dilecehkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini