Deli.Suara.com – Abdul Fickar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti mengatakan Bareskrim Polri harus dapat menindaklanjuti laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang telah mencemarkan nama baik Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukumnya yaitu Kamaruddin Simanjuntak.
Sebagai pihak yang dilaporkan yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi istrinya yang keduanya telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi. Penghentian laporan itu karena adanya dugaan laporan tersebut dilakukan untuk merekayasa peristiwa pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
“Polri wajib memproses laporan balik yang dilakukan pengacara Brigadir J terkait laporan palsu Ferdy Sambo dan istrinya (Putri Candrawathi),” ucap Adul Fickar, Sabtu (27 Agustus 2022).
Menurut Abdul Fickar, bila Polri akhirnya memutuskan mengusut laporan palsu dugaan pelecehan seksual itu, berkasnya harus terpisah dari kasus peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.
“Berkas perkaranya terpisah dengan perkara pembunuhan Brigadir J, dan berjalan sendiri-sendiri. Karena tidak ada kaitannya satu sama lain, jika pun ada kaitannya tidak langsung maka persidangannya pun terpisah,” terang Abdul Fickar.
Laporan Kamaruddin sebelumnya telah diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 26 Agustus 2022.
Kamaruddin mengungkapkan, ia telah melaporkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan karena Brigjen J kerap dituding sebagai pelaku kekerasan seksual.
Bahkan, laporan kasus yang sebelumnya dilimpahka ke Polres Metro Jakarta Selatan kini sudah dihentikan Bareskrim.
Baca Juga: Daftar Pemain PSCS Cilacap di Liga 2 2022/2023 Lengkap dengan Official Tim
“Klien kami sering dituduh melakukan pelecehan seksual, penyerangan seksual atau pemerkosaan,” tutur Kamaruddin Simanjuntak, Jumat (26/8/2022).
Berita Terkait
-
Polri Mengebut Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Brigadir J
-
Ferdy Sambo dan Istri Dipolisikan Kasus Laporan Palsu, Pakar : Polri Wajib Memproses
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Belum Ditahan
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
-
Putri Candrawathi Kekeuh Ngaku Dilecehkan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal