Deli.Suara.com – Abdul Fickar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti mengatakan Bareskrim Polri harus dapat menindaklanjuti laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang telah mencemarkan nama baik Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukumnya yaitu Kamaruddin Simanjuntak.
Sebagai pihak yang dilaporkan yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi istrinya yang keduanya telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi. Penghentian laporan itu karena adanya dugaan laporan tersebut dilakukan untuk merekayasa peristiwa pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
“Polri wajib memproses laporan balik yang dilakukan pengacara Brigadir J terkait laporan palsu Ferdy Sambo dan istrinya (Putri Candrawathi),” ucap Adul Fickar, Sabtu (27 Agustus 2022).
Menurut Abdul Fickar, bila Polri akhirnya memutuskan mengusut laporan palsu dugaan pelecehan seksual itu, berkasnya harus terpisah dari kasus peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.
“Berkas perkaranya terpisah dengan perkara pembunuhan Brigadir J, dan berjalan sendiri-sendiri. Karena tidak ada kaitannya satu sama lain, jika pun ada kaitannya tidak langsung maka persidangannya pun terpisah,” terang Abdul Fickar.
Laporan Kamaruddin sebelumnya telah diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 26 Agustus 2022.
Kamaruddin mengungkapkan, ia telah melaporkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan karena Brigjen J kerap dituding sebagai pelaku kekerasan seksual.
Bahkan, laporan kasus yang sebelumnya dilimpahka ke Polres Metro Jakarta Selatan kini sudah dihentikan Bareskrim.
Baca Juga: Daftar Pemain PSCS Cilacap di Liga 2 2022/2023 Lengkap dengan Official Tim
“Klien kami sering dituduh melakukan pelecehan seksual, penyerangan seksual atau pemerkosaan,” tutur Kamaruddin Simanjuntak, Jumat (26/8/2022).
Berita Terkait
-
Polri Mengebut Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Brigadir J
-
Ferdy Sambo dan Istri Dipolisikan Kasus Laporan Palsu, Pakar : Polri Wajib Memproses
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Belum Ditahan
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
-
Putri Candrawathi Kekeuh Ngaku Dilecehkan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi