Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar menyebut Bareskrim Polri harus dapat menindaklanjuti laporan Kamaruddin Simanjuntak pengacara Brigadir J terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang telah mencemarkan nama baik kliennya tersebut.
Sebagai pihak terlapor yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Dimana keduanya juga sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan Putri telah dihentikan oleh Bareskrim Polri. Diduga laporan tersebut awalnya hanya untuk merekayasa peristiwa pembunuhan Brigadir J yang ternyata diotaki oleh Ferdy Sambo.
"Polri wajib memproses laporan balik (Pengacara) brigadir J atas laporan palsu Ferdy Sambo dan istri (Putri Cendrawathi)," kata Abdul dihubungi, Sabtu (27/8/2022).
Bila nantinya dugaan laporan palsu pelecehan seksual tersebut diusut oleh Bareskrim Polri, kata Abdul, tentunya berkas perkara dibedakan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Berkas perkaranya terpisah dengan perkara pembunuhan Brigadr J, dan berjalan sendiri-sendiri," ucap Abdul Fickar.
"Karena tidak ada kaitannya satu sama lain, jika pun ada kaitannya tidak langsung maka persidangannya pun terpisah," imbuhnya
Sebelumnya, Laporan Kamaruddin diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.
Kamaruddin mengungkapkan dirinya melaporkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan lantaran Brigadir J kerap dituding sebagai pelaku kekerasan seksual.
Baca Juga: Rizal Ramli Singgung Mafia dalam Kepolisian: Samboisme Harus Dibongkar
Padahal, laporan atas perkara yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu kini sudah disetop Bareskrim.
"Karena klien kami sering dituduh pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau pemerkosaan. Walaupun sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri maka hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Singgung Mafia dalam Kepolisian: Samboisme Harus Dibongkar
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
-
Putri Candrawathi Kekeuh Ngaku Dilecehkan
-
Selasa Pekan Depan, Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Diperiksa Hingga Dini Hari, Putri Candrawathi Kekeh Mengaku Korban Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo