Deli.Suara.com - Polisi menindaklanjuti video viral yang menunjukkan seorang wanita yang secara sadis menjewer kuping anak hingga lembam.
Senin (29/8/2022) kemarin, wanita yang terekam video menjewer kuping anak tersebut, akhirnya diringkus polisi.
"Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial NA (30), ditangkap polisi tak jauh dari rumahnya di seputaran Medan Selayang.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan penangkapan terhadap pelaku ini setelah pihaknya menerima laporan aksi kekerasan terhadap anak yang viral di medsos.
Fathir menjelaskan dari pemeriksaan pelaku menjewer kuping korban dengan begitu sadisnya pada 22 Agustus 2022 pukul 17.30 wib di Jalan Chrysant Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh seorang wanita pengurus rumah tangga bernama Deborah Juliani ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
"Untuk motif pelaku masih kita dalami," jelasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Kasih Pesan Menohok untuk Oknum Dukun yang Mau Adu Kebal Tembakan: Bos, Udah Gue Lakuin 16 Tahun Lalu
-
Viral! Emak-emak Ngamuk ke Ojek Pangkalan Gegara Hal Ini, Aksinya Dipuji Warganet
-
Viral Helm Pemusnah Ketampanan Pria, Begini Perbedaan Bentuk Wajah Setelah Pakai
-
Cara Pembonceng Naik Motor Bermuatan Tumpukan Petai Bikin Melongo, Publik: Mantan Atlet
-
Viral Video Laki-laki Tua Diduga Dukun Sedang Ritual Mandikan Wanita Muda, Publik: Dasar Cabul!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?
-
6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah
-
Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
Drama Korea Karma: Jalinan Dosa, Rahasia, dan Takdir yang Sulit Dihindari
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional