Deli.Suara.com - Polisi menindaklanjuti video viral yang menunjukkan seorang wanita yang secara sadis menjewer kuping anak hingga lembam.
Senin (29/8/2022) kemarin, wanita yang terekam video menjewer kuping anak tersebut, akhirnya diringkus polisi.
"Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Ia mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial NA (30), ditangkap polisi tak jauh dari rumahnya di seputaran Medan Selayang.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan penangkapan terhadap pelaku ini setelah pihaknya menerima laporan aksi kekerasan terhadap anak yang viral di medsos.
Fathir menjelaskan dari pemeriksaan pelaku menjewer kuping korban dengan begitu sadisnya pada 22 Agustus 2022 pukul 17.30 wib di Jalan Chrysant Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh seorang wanita pengurus rumah tangga bernama Deborah Juliani ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
"Untuk motif pelaku masih kita dalami," jelasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Kasih Pesan Menohok untuk Oknum Dukun yang Mau Adu Kebal Tembakan: Bos, Udah Gue Lakuin 16 Tahun Lalu
-
Viral! Emak-emak Ngamuk ke Ojek Pangkalan Gegara Hal Ini, Aksinya Dipuji Warganet
-
Viral Helm Pemusnah Ketampanan Pria, Begini Perbedaan Bentuk Wajah Setelah Pakai
-
Cara Pembonceng Naik Motor Bermuatan Tumpukan Petai Bikin Melongo, Publik: Mantan Atlet
-
Viral Video Laki-laki Tua Diduga Dukun Sedang Ritual Mandikan Wanita Muda, Publik: Dasar Cabul!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun