/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:07 WIB
Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat menguak fakta baru mengenai keberadaan dua bilah pisaud diduga milik tersangka Kuat Ma'ruf.

Dalam adegan terakhir di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) kemarin, tampak tersangka Kuat Ma'ruf`menyerahkan pisau kepada saksi Prayogi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pisau tersebut merupakan barang bukti yang digunakan Kuat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama, si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," ujar Agus seperti dilansir dari suara.com, Rabu (31/8/2022).

Agus menyebut hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh kekasih Brigadir J berdasar keterangan Brigadir J kepada dirinya lewat telepon. Selain itu juga dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi lain.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," ucap Agus.

Lantas, publik bertanya apa penyebab tersangka Kuat Ma'ruf mengancam Brigadir J pakai pisau? Apakah ada kaitannya dengan Putri Candrawathi atau tidak?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya hanya menyebut dua bilah pisau itu berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Amplop Bantuan Presiden Ternyata Kosong, Ini Penjelasan Istana

Hanya saja, Andi tak menyebut detail dari peristiwa yang terjadi di Magelang tersebut. Dia berdalih hal itu merupakan bagian daripada materi penyidikan.

"Peristiwanya apa, ya nanti lah," katanya.

Rekonstruksi 74 Adegan

Rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung selama tujuh jam setengah. Ada 74 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Terkecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka lainnya melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat tangannya diborgol dengan kabel tis.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kedua di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Load More