Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8). Rekonstruksi tersebut memperagakan puluhan adegan detik-detik kematian Brigadir J. Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam.
Rekonstruksi ni melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Keempat orang tersebut mengenakan baju tahanan berwarna orange. Sedangkan Putri Candrawathi mengenakan baju putih karena belum ditahan.
Rekonstruksi yang berlangsung di dua tempat itu memperagakan tiga tempat kejadian perkara yakni Duren Tiga, Jalan Saguling, dan Magelang.Kejadian di Magelang diperagakan di Jalan Saguling.
Selama rekonstruksi, terlihat ada adegan yang ditolak diperagakan Ferdy Sambo. Meski begitu, demi pemeriksaan agar lebih jelas, penyidik menunjuk pemeran pengganti yang melakukan reka adegan.
Adegan yang Ditolak Diperagakan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo menolak adegan yang dikatakan oleh Bharada E karena merasa tidak melakukannya saat kejadian. Adegan itu kemudian diperankan oleh pemeran pengganti. Adegan itu ditolak diperagakan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Alasan Ferdy Sambo menolak memeragakan adegan adalah karena terdapat perbedaan keterangan dari masing-masing tersangka. Penyidik pun melakukan adegan berdasarkan dua versi keterangan tersangka.
Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan bahwa perbedaan keterangan tersangka tetap dicatat dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kemudian akan dibuat di Berita Acara Penolakan.
Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan terdapat 78 adegan yang diperagakan. Rinciannya yakni 16 adegan pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli yang bertempat di Magelang.
Baca Juga: Nasib Angelina Sondakh Mirip Istri Ferdy Sambo, Ini Buktinya
Dalam rekonstruksi ini, ada 35 adegan peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J di rumah Jalan Saguling. Kemudian ada 27 adegan di rumah Duren Tiga.
Proses rekronstruksi tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Bahkan Komnas HAM memberikan catatan baik terkait dengan proses rekonstruksi tersebut. Menurut Komnas HAM, rekonstruksi berlangsung tidak memihak salsh satu pihak. Penyidik memberikan kesempatan yang sama bagi pihak tersangka meski memiliki keterangan yang berbeda.
Selain Komnas HAM, rekonstruksi tersebut juga didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban yang diwakili oleh Juru Bicara Rully Novian. Rully menegaskan LPSK melindungi Bharada E mulai dari keluar tahanan hingga masuk mobil. Hal ini karena Bharada E berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Nasib Angelina Sondakh Mirip Istri Ferdy Sambo, Ini Buktinya
-
Sobat Kental Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni Ungkap Perubahan Sikap yang Belum Orang Tahu
-
Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, Survei LSI: Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Deolipa Yumara: Pelaku Nyolong Ayam Saja Ditahan
-
Misteri Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Video yang Viral
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka