Suara.com - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah dua kali diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama dengan Komnas Perempuan. Hasil pemeriksaan, Putri tetap konsisten mengaku harkat dan martabat dirinya direndahkan Brigadir J.
Pengakuan Putri diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
"Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabatnya," kata Beka saat ditemui wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Bagi Komnas HAM, pengakuan Putri perlu dibuktikan. Karena diduga berkaitan dengan motif pembunuhan berencana yang disusun suaminya Ferdy Sambo.
"Nantinya ini akan dibuktikan. Saya kira penting untuk dibuktikan pengadilan, bagaimana peristiwa tersebut. Apakah menjadi motif atau latar belakang, kita lihat pembuktian di pengadilan," ujarnya.
Pada laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J, Putri mengaku dilecehkan secara seksual. Pelecehan disebut-sebut dilakukan Brigadir J. Hal itu pula yang menjadi pemicu penembakan Brigadir J.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI mengatakan ada dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J. Pertama pelecehan seksual, dan kedua perselingkuhan.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8/2022) lalu.
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," sambung Listyo.
Baca Juga: Adegan Ini Ditolak Diperagakan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?
Kendati demikian Listyo tidak mengungkapkan lebih detail ihwal motif tersebut.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Listyo.
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Deolipa Yumara: Pelaku Nyolong Ayam Saja Ditahan
-
Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM : Hilangnya Nyawa dan Hak Keadilan
-
Video Animasi: Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Belakang Brigadir J yang Sudah Tak Berdaya
-
Mahfud MD: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Sudah Benar Sesuai Hukum
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard