Suara.com - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah dua kali diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama dengan Komnas Perempuan. Hasil pemeriksaan, Putri tetap konsisten mengaku harkat dan martabat dirinya direndahkan Brigadir J.
Pengakuan Putri diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
"Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabatnya," kata Beka saat ditemui wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Bagi Komnas HAM, pengakuan Putri perlu dibuktikan. Karena diduga berkaitan dengan motif pembunuhan berencana yang disusun suaminya Ferdy Sambo.
"Nantinya ini akan dibuktikan. Saya kira penting untuk dibuktikan pengadilan, bagaimana peristiwa tersebut. Apakah menjadi motif atau latar belakang, kita lihat pembuktian di pengadilan," ujarnya.
Pada laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J, Putri mengaku dilecehkan secara seksual. Pelecehan disebut-sebut dilakukan Brigadir J. Hal itu pula yang menjadi pemicu penembakan Brigadir J.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI mengatakan ada dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J. Pertama pelecehan seksual, dan kedua perselingkuhan.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8/2022) lalu.
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," sambung Listyo.
Baca Juga: Adegan Ini Ditolak Diperagakan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?
Kendati demikian Listyo tidak mengungkapkan lebih detail ihwal motif tersebut.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Listyo.
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Deolipa Yumara: Pelaku Nyolong Ayam Saja Ditahan
-
Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM : Hilangnya Nyawa dan Hak Keadilan
-
Video Animasi: Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Belakang Brigadir J yang Sudah Tak Berdaya
-
Mahfud MD: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Sudah Benar Sesuai Hukum
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan