/
Senin, 05 September 2022 | 18:21 WIB
Pil sabu berwarna merah yang diamankan polisi. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis baru berupa pil sabu di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus 5 orang kurir beserta dengan barang bukti 9500 butir pil narkoba jenis baru.

Dilansir dari SuaraSumut.id, pil sabu ini merupakan narkoba jenis baru, bila sebelumnya sabu-sabu (methamphetamine) berbentuk serbuk kristal, maka kali ini bandar narkoba memodifikasi serbuk sabu menjadi pil.

"Barang bukti ada 9.500 butir tapi ini bukan ekstasi. Ini ternyata sabu, jadi bentuk baru ya, di wilayah Sumut baru yang pertama," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada awak media, Senin (5/9/2022) siang.

Ia mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya turut mengamankan lima orang tersangka. Kelimanya yakni AG (63) warga Desa Bajoga, Kecamatan Bah Jambi, Kabupaten Simalungun serta 4 warga Bireun, Aceh yakni, MAR (33), YUS (30), INA (28) dan MH (17).

"Untuk kronologis pada tanggal 24 Agustus 2022, kita mendengar ada informasi lalu dilakukan undercover buy oleh tim (Satres Narkoba Polrestabes Medan)," kata Kombes Pol Valentino.

Ia mengatakan personel Polrestabes Medan yang menyaru sebagai pembeli kemudian bertransaksi dengan pelaku. 

"Transaksi awal tim menemui oleh tersangka ini, dari tersangka ini kita membeli seratus butir, pil ini yang diduga sabu," ungkap Kombes Pol Valentino.

Mantan Dirlantas Polda Sumut ini menyampaikan saat melakukan pelaku menyerahkan barang bukti 100 butir pil sabu pihaknya langsung membekuk pelaku.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Ada Nama Sambo Hingga Berakhir Ricuh

"Tersangkanya ini dikembangkan ada dua temannya menunggu di kendaraan, didapati di kendaraan tersebut ada barang bukti lain sejumlah 9400 jadi total 9500 pil yang disebut sabu," imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolrestabes menyampaikan pihaknya juga melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Setia Budi Medan, dan menangkap tersangka lainnya.

"Total keseluruhan ada lima tersangka yang diamankan," jelasnya.

Masih Valentino menyampaikan, pil sabu ini diduga kuat sudah beredar ke Jakarta dengan harga yang fantastis yakni Rp 950 ribu per butir. Pil sabu ini dipakai dengan cara dibakar. 

Efek narkoba pil sabu ini membuat pemakainya merasa high, euphoria berlebihan, tidak selera makan, tidak mengantuk, gelisah dan lainnya.

Sementara, salah tersangka AG mengaku baru pertama kali menjadi kurir pil sabu.

"Sekali transaksi dapat sejuta, rencananya mau diedarkan di Medan," tandasnya.

Load More