Deli.Suara.com – Akan ada sejumlah perubahan pendidikan dalam RUU Sisdiknas. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.
Perubahan pertama terkait Standar Nasional Pendidikan yang akan diterapkan lebih fleksibel dan disederhanakan.
“Pertama, adalah terkait Standar Nasional Pendidikan (SNP). Jadi SNP akan kita terapkan secara lebih fleksibel untuk mengakomodasi dan mempertimbangkan keragaman antara daerah. Kita sederhanakan juga agar tidak menjadi ikatan birokratis, administratif yang terlalu rinci ketika nanti dilaksanakan,” ucapnya di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Kedua, dalam RUU Sisdiknas menyangkut penguatan prioritas pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menjadi fondasi bagi pembelajaran tingkat selanjutnya karena PAUD belum diakui sebagai jenjang pendidikan.
“PAUD bisa dikatakan masa-masa paling penting dalam pendidikan, pembelajaran, akan tetapi sampai sekarang belum mendapatkan perhatian yang layak. Salah satu sebabnya dalam UU Sisdiknas, PAUD belum diakui sebagai jenjang pendidikan,” ungkapnya.
Selama ini pendidik PAUD juga belum diakui sebagai guru. Dalam RUU Sisdiknas, para pendidik PAUD akan diakui sebagai guru jika memenuhi persyaratan.
Selanjutnya, ada perubahan di pendidikan tinggi. PTN didorong menjadi PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Selain itu, masih banyak ruang yang harus diperbaiki untuk PTN dan perlu adanya inovasi dari sisi kualitas untuk mengatasi kesenjangan.
“Ada kekhawatiran perubahan status, dari PTN Satker ke BLU, maka ada risiko komersialisasi dan terbatas bagi masyarakat menengah ke bawah. Kita sudah kaji secara empiris, PTN kita menjadi PTNBH justru sering kali UKT-nya lebih rendah dibandingkan PTN jenis lainnya,” tuturnya.
Perubahan lainnya adalah tentang guru, yang mana guru menjadi perhatian utama. Terkait dengan mekanisme pemberian tunjangan, pihaknya mengubah mekanisme yang selama ini ada.
Baca Juga: Polisi Buru Akun Pria di Video Mesum Pakai Baju Adat Bali, Tanda Watermark Jadi Sorotan
Pihaknya ingin semua orang yang menjalankan peran sebagai guru, bekerja sebagai guru itu segera mendapatkan penghasilan yang layak. Saat ini tidak bisa diwujudkan karena peraturan tunjangan profesi guru yang diikat dengan sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Oleh karena itu, semua guru perlu mendapatkan penghasilan yang layak terlebih dulu sebelum dituntut untuk meningkatkan kualitas dirinya dalam pembelajaran melalui sejumlah program pembelajaran.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Sebut Ada Perubahan Pendidikan di RUU Sisdiknas, Ini Rinciannya
-
Syarat Terbaru Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Baru Sudah Tahu?
-
Aturan Seleksi Masuk PTN 2023 Berbeda dengan 2022, Apa Saja?
-
Perubahan Pola Seleksi Masuk PTN, Kualitas Guru Harus Cepat Diatasi
-
Lewat Pertemuan CMM, Kemendikbudristek Perkuat Komitmen Pemulihan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Paul Munster Minta Maaf usai Kalahkan Persebaya Surabaya
-
Nova Arianto Sanjung Peningkatan Mental Timnas Indonesia U-17 di Laga Uji Coba Kedua
-
Umuh Muchtar Optimis Persib Bisa Bantai Ratchaburi Lebih dari 3 Gol di Bandung Nanti
-
Persebaya Surabaya Tumbang dari Bhayangkara, Bernardo Tavares Ungkap Penyebabnya
-
11 Tim Formula 1 Rilis Tampilan Baru Mobil 2026, Mana yang Paling Keren?
-
Jadwal Siaran Langsung Bali United vs Persija, Pertarungan Sengit Dua Tim Terluka di Gianyar
-
7 Kompor Tanam Paling Awet, Pemantik tidak Gampang Macet
-
Kalah dari Inter Milan, Direktur Juventus Kritik Keras Wasit dan VAR
-
Maarten Paes Cadangan Saat Ajax Libas Tim Justin Hubner
-
Bantai Real Sociedad 4-1, Real Madrid Geser Barcelona dari Puncak Klasemen