Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melakukan perubahan terkait aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menghapus seluruh proses seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN. Lalu seperti apa seleksi masuk PTN 2023?
Perubahan seleksi masuk PTN 2023 tersebut antara lain meliputi semua jalur yang digunakan sebelumnya. Seperti jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) serta jalur Mandiri PTN.
Pembaharuan aturan ini disampaikan dalam Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri tertanggal 11 September 2022 yang telah diteken Ketua LTMPT Mochamad Ashari.
Lebih lanjut, LTMPT mengungkapkan, jika kebijakan itu diambil berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 yang mengatur tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri tanggal 1 September 2022.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 melakukan sejumlah penyesuaian terkait dengan proses seleksi masuk PTN yang berlaku mulai 5 September 2022. Kemudian, pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 menyatakan jika proses seleksi nasional berkaitan dengab prestasi dan seleksi nasional berdasarkan tes yang akan diselenggarakan oleh pihak Kementerian bekerja sama dengan PTN.
Perbedaan aturan seleksi masuk PTN 2022 dengan 2023
Untuk mengetahui beberapa perubahan seleksi masuk PTN terbaru 2023, perhatikan perbedaan seleksi masuk PTN 2022 dengan 2023 berikut.
A. SNMPTN
Skema jalur SNMPTN 2022
Baca Juga: Tak Lagi Tangani Seleksi PTN, LTMPT Ucapkan Selamat Tinggal
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh pihak sekolah dengan cata memperhitungkan nilai mata pelajaran sesuai dengan jurusan.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain yang berhubungan dengan prestasi akademik jika ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk ke dalam daftar pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi dari sekolah, yaitu:
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolahnya
Skema jalur SBMPTN 2023
Sesuai dengan pemaparab Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, terdapat perubahan besar dalam skema SNMPTN 2023 yakni:
1. Minimal memiliki 50 persen rata-rata nilai rapor dari semua mata pelajaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli