Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melakukan perubahan terkait aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menghapus seluruh proses seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN. Lalu seperti apa seleksi masuk PTN 2023?
Perubahan seleksi masuk PTN 2023 tersebut antara lain meliputi semua jalur yang digunakan sebelumnya. Seperti jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) serta jalur Mandiri PTN.
Pembaharuan aturan ini disampaikan dalam Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri tertanggal 11 September 2022 yang telah diteken Ketua LTMPT Mochamad Ashari.
Lebih lanjut, LTMPT mengungkapkan, jika kebijakan itu diambil berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 yang mengatur tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri tanggal 1 September 2022.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 melakukan sejumlah penyesuaian terkait dengan proses seleksi masuk PTN yang berlaku mulai 5 September 2022. Kemudian, pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 menyatakan jika proses seleksi nasional berkaitan dengab prestasi dan seleksi nasional berdasarkan tes yang akan diselenggarakan oleh pihak Kementerian bekerja sama dengan PTN.
Perbedaan aturan seleksi masuk PTN 2022 dengan 2023
Untuk mengetahui beberapa perubahan seleksi masuk PTN terbaru 2023, perhatikan perbedaan seleksi masuk PTN 2022 dengan 2023 berikut.
A. SNMPTN
Skema jalur SNMPTN 2022
Baca Juga: Tak Lagi Tangani Seleksi PTN, LTMPT Ucapkan Selamat Tinggal
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh pihak sekolah dengan cata memperhitungkan nilai mata pelajaran sesuai dengan jurusan.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain yang berhubungan dengan prestasi akademik jika ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk ke dalam daftar pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi dari sekolah, yaitu:
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolahnya
Skema jalur SBMPTN 2023
Sesuai dengan pemaparab Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, terdapat perubahan besar dalam skema SNMPTN 2023 yakni:
1. Minimal memiliki 50 persen rata-rata nilai rapor dari semua mata pelajaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
-
Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat