/
Selasa, 13 September 2022 | 19:22 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Suara.com)

Deli.Suara.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI, Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun dalam rapat paripurna.

“Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu,” ucap Wakil Ketua MKD Mazzaruddin Dek Gam, Selasa (13/9/2022).

Dalam keputusannya, MKD menegaskan bahwa teradu Puan Maharani tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rapat paripurna.

“Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu,” tutur Dek Gam.

Dek Gam mengatakan, MKD juga tidak menemukan bukti terkait pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Puan Maharani.

“Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani,” ucap Dek Gam.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait acara perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna.

“Saya dapat info dari Kepala Bagian Sekretariat MKD bahwa memang ada laporan terhadap bu Puan Maharani hari ini dengan pelapor perseorangan,” ucap Habiburokhman, Senin kemarin.

Ia mengaku, MKD akan mendalami dulu terkait adanya laporan tersebut. Hal itu akan dilakukan dalam rapat pleno MKD terdekat.

Baca Juga: Eks Kades Meranti Viral Pamer Tumpukan Uang, Kini Tersangka Korupsi Dana Desa

“Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain, Habiburokhman menilai soal perayaan ulang tahun yang terjadi dalam paripurna merupakan hal yang biasa saja. Menurutnya, tidak ada perayaan bermewah-mewahan dalam acara tersebut.

“Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja,” urainya.

“Adapun soal delegasi unjuk rasa kamii selalu siap menerima delegasi pengunjuk rasa jika mau audiensi. Tapi terkadang pengunjuk rasa juga enggan mengirim delegasi ke dalam untuk audiensi. Saat itu saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa tapi tidak ada kelanjutan sampai sore ya saya langsung ke dapil saya di Jakarta Timur karena ada acara,” tandasnya.


Sumber: Suara.com 

Load More