Suara.com - Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski merasa janggal atas keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak melanjutkan laporannya terkait perayaan ulang tahun Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna.
Joko mempertanyakan mengapa dalam pengambilan keputusan itu, ia sebagai pelapor tidak diikutsertakan.
"Jadi bagaimana saya sebagai pelapor bisa menyaksikan secara langsung jalannya sidang MKD tersebut ini kan bukan sidang in absentia dan tiba-tiba saya membaca dari berita media, ternyata MKD telah memutuskan laporan kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI tidak diteruskan?" kata Joko dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Terkait laporannya yang tidak ditindak lanjut, Joko mengatakan seharusnya DPR dapat membuka ruang dialog dan komunikasi dari setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik Puan Maharani.
"Jangan malah MKD melaksanakan sidang hasil putusan dan memutuskan tidak melanjuti pelaporan tersebut, tanpa mengundang atau menghadirkan pihak pelapor," ujar Joko.
"Ini kan bukan sidang in absentia? Dan pelaporan saya terhadap Ketua DPR RI bersifat kritik otokritik yang bersifat konstruktif tanpa bermaksud menyerang atau tendensius," kata Joko.
Setop Kasus Puan
Diketahui, MKD DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.
Baca Juga: Drama Ultah Puan Maharani saat Demo BBM: Picu Amarah hingga Laporan ke MKD DPR Disetop
"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membacakan keputusan, Selasa (13/9/2022).
Dalam keputusannya, MKD menegaskan bahwa teradu Puan Maharani tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rapat paripurna.
"Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata Dek Gam.
Dek Gam menyampaikan MKD juga tidak menemukan bukti terkait pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Puan.
"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," ujar Dek Gam.
Dianggap Ultah Biasa
Berita Terkait
-
Drama Ultah Puan Maharani saat Demo BBM: Picu Amarah hingga Laporan ke MKD DPR Disetop
-
Siapa Effendi Simbolon? Dilaporkan ke MKD DPR karena Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas
-
Buat Risih Prajurit karena Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ormas Ini Desak Effendi Simbolon Minta Maaf
-
Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Effendi Simbolon Bakal Dilaporkan ke MKD Hari Ini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional