Deli.Suara.com – Terdakwa eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Dalam tuntutan Jaksa KPK, Ardian terbukti melakukan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri. Khususnya untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Selain pidana badan, terdakwa Ardian juga harus membayar denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan.
“Menyatakan terdakwa Mochammad Ardian Noervianto telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” tegas Jaksa KPK dalam pembacaan surat tuntutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Jaksa KPK juga meminta terdakwa Ardian membayar uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar subsider tiga tahun kurungan penjara.
Hal yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa, terdakwa Ardian tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Berbelit-belit sehingga mempersulit proses pembuktian dan merusak kepercayaan masyarakat,” ucap Jaksa.
Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa Ardian memiliki tanggungan keluarga serta selama persidangan berkelakuan sopan.
“Belum pernah dihukum dan ASN yang telah mengabdi minimal,” tambahnya.
Baca Juga: Laga Persib vs Barito Putera Besok Bakal Jadi Debut Beckham Putra di Kandang?
Ardian diketahui didakwa Jaksa KPK menerima suap sebesar Rp2,4 miliar.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Ardian disebut telah menerima uang suap bersama terdakwa lain, yaitu La Ode M Syukur dan Sukarman Loke.
“Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu menerima hadiah atau janji, yaitu menerima uang seluruhnya Rp2.405.000.000,” terang Jaksa KPK saat membacakan dakwaan.
Menurut Jaksa KPK, uang itu diterima Ardian dari Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur dan LM Rusdianto Emba.
Dimana, bertujuan agar terdakwa Ardian memuluskan pertimbangan kepada kementerian dalam negeri sebagai syarat disetujuinya usulan Pinjaman PEN Pemda Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Terdakwa Ardian dijerat dalam Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Diminta Bayar Uang Pengganti Rp1,5 Miliar, Eks Dirjen Kemendagri Adrian Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Dituntut di PN Tipikor Jakarta Hari ini
-
Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya
-
Masuk Bursa Calon Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Serahkan Semua Proses ke Kemendagri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Klasemen Grup B Piala Asia U-17 2026: Jepang di Puncak, Indonesia Tempel Ketat
-
Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China, Keanu Sanjaya Jadi Penentu
-
Buku Esai Sayup Sunyi Suara Kata: Catatan dari Pinggiran Ruang Kelas
-
Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal Melaju ke Final Liga Champions
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?