Deli.Suara.com - Bila biasanya polisi meletuskan senjata api kepada pelaku kejahatan, maka yang terjadi di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumut, adalah kebalikannya.
Pasalnya, pelaku perampokan berinisial AF (37) nekat melawan dengan meletuskan senjata api (senpi) rakitan ke arah polisi yang menyergapnya di dalam rumah.
Akibat penembakan ini satu orang polisi bernama Aiptu Hairullah Damanik terluka di bagian wajah dan kepala.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud menjelaskan kejadian ini bermula ketika pihaknya melakukan penyelidikan kasus penggelapan sepeda motor.
Dari penyelidikan, terungkap identitas pelaku, polisi lalu bergerak melakukan penangkapan pada Jumat (16/9/2022) kemarin.
"Dari situ kami lakukan penangkapan ternyata, pelaku memiliki senjata api," katanya seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Senin (19/9/2022).
Kapolres mengatakan penembakan ini terjadi saat personel Polsek Perbaungan melakukan penggeledahan di rumah pelaku AF (37). Tiba-tiba, pelaku menembakan senpi dan mengenai Aiptu Hairullah Damanik, yang untungnya memakai helm.
Meski begitu, tembakan ini membuat Aiptu Hairullah mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri, dan luka bakar di bagian kening.
"Anggota selamat, dan kondisinya saat ini sehat," ucapnya.
Baca Juga: Kelompok Tani Mandiri Palas Bertahan di DPRD Sumut Sampai Malam
Tak pelak melihat adanya perlawanan ini, lanjut AKBP Ali mengatakan, pihaknya dengan sigap membekuk pelaku, sepucuk senpi rakitan bersama dengan peluru juga langsung diamankan.
Usai membekuk pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk RJ alias Bojong (36) warga Percut Sei Tuan, memberikan senpi rakitan kepada AF.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut AF dan RJ alias Bojong kemudian diboyong ke Polres Sergai.
Kapolres mengatakan tersangka AF yang menembak anggota polisi, bukan hanya terlibat kasus penggelapan motor, kepemilikan senpi, tapi juga terlibat perampokan.
"Kasusnya ada tiga penggelapan, Curas, sama kepemilikan senjata api," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 UU No.12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
2 Warga di Taman Sari Jakbar Ditembak, Diduga jadi Sasaran Komplotan Pelaku Misterius yang Buru 'Pak Ogah'
-
Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri
-
Batal Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak dan Ayah Brigadir J Masih Berjuang Hadapi Sambo Gegara Sosok Ini
-
Apartemen Pesepakbola Riyad Mahrez Dirampok, Barang Senilai Rp 8,5 Miliar Melayang
-
Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026
-
Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday