Deli.Suara.com - Bila biasanya polisi meletuskan senjata api kepada pelaku kejahatan, maka yang terjadi di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumut, adalah kebalikannya.
Pasalnya, pelaku perampokan berinisial AF (37) nekat melawan dengan meletuskan senjata api (senpi) rakitan ke arah polisi yang menyergapnya di dalam rumah.
Akibat penembakan ini satu orang polisi bernama Aiptu Hairullah Damanik terluka di bagian wajah dan kepala.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud menjelaskan kejadian ini bermula ketika pihaknya melakukan penyelidikan kasus penggelapan sepeda motor.
Dari penyelidikan, terungkap identitas pelaku, polisi lalu bergerak melakukan penangkapan pada Jumat (16/9/2022) kemarin.
"Dari situ kami lakukan penangkapan ternyata, pelaku memiliki senjata api," katanya seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Senin (19/9/2022).
Kapolres mengatakan penembakan ini terjadi saat personel Polsek Perbaungan melakukan penggeledahan di rumah pelaku AF (37). Tiba-tiba, pelaku menembakan senpi dan mengenai Aiptu Hairullah Damanik, yang untungnya memakai helm.
Meski begitu, tembakan ini membuat Aiptu Hairullah mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri, dan luka bakar di bagian kening.
"Anggota selamat, dan kondisinya saat ini sehat," ucapnya.
Baca Juga: Kelompok Tani Mandiri Palas Bertahan di DPRD Sumut Sampai Malam
Tak pelak melihat adanya perlawanan ini, lanjut AKBP Ali mengatakan, pihaknya dengan sigap membekuk pelaku, sepucuk senpi rakitan bersama dengan peluru juga langsung diamankan.
Usai membekuk pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk RJ alias Bojong (36) warga Percut Sei Tuan, memberikan senpi rakitan kepada AF.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut AF dan RJ alias Bojong kemudian diboyong ke Polres Sergai.
Kapolres mengatakan tersangka AF yang menembak anggota polisi, bukan hanya terlibat kasus penggelapan motor, kepemilikan senpi, tapi juga terlibat perampokan.
"Kasusnya ada tiga penggelapan, Curas, sama kepemilikan senjata api," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 UU No.12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
2 Warga di Taman Sari Jakbar Ditembak, Diduga jadi Sasaran Komplotan Pelaku Misterius yang Buru 'Pak Ogah'
-
Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri
-
Batal Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak dan Ayah Brigadir J Masih Berjuang Hadapi Sambo Gegara Sosok Ini
-
Apartemen Pesepakbola Riyad Mahrez Dirampok, Barang Senilai Rp 8,5 Miliar Melayang
-
Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju