Deli.Suara.com - Puluhan massa yang tergabung Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri Padang Lawas masih bertahan, di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (19/9/2022).
"Kami tetap akan bertahan walaupun semampu kami. Kami tidak melawan dan tidak anarkis," terang Humas Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri Padang Lawas, Sugianto.
Menurutnya, sebagai perwakilan 150 KK yang saat ini tertindas akan terus bertahan di gedung dewan tersebut. Karena ini menyangkut hidup mereka.
"Kami tadi mendengar dari Satpol PP, kami dibubarkan karena keindahan kota dan estetika rusak. Namun, untuk hidup kami dirampas negara. Terlihat di sini negara tidak hadir," ucapnya.
Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan yang humanis kepada para aksi. Karena ini sudah melewati jam demo pada pukul 18:00 WIB.
"Untuk itu, kami tetap menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat lain. Jika mereka tetap bertahan, kami akan koordinasi kepada Satpol PP Provinsi Sumut," tambahnya.
Reporter :Beni Nasution
Berita Terkait
-
Wali Kota Bobby Nasution Sambangi KPK, Bahas Penertiban Aset di Medan
-
Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan
-
Selebgram Medan Tersangka Arisan Online Diserahkan ke Jaksa, Korban: Penipu, Balikkan Uang Kami !
-
Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan Hingga Terinfeksi HIV Kembali Datangi Polrestabes Medan, Ini Katanya
-
Prakiraan Cuaca Kota Medan Senin 19 September: Siang Cerah, Malam Berawan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Dalih Marcelo Bielsa Usai Uruguay Gagal Menang di 2 Laga Piala Dunia 2026
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Jangan Cuma Keripik! Ini 7 Pilihan Camilan Segar untuk Nonton Piala Dunia
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!