/
Sabtu, 24 September 2022 | 11:01 WIB
Polisi menggerebek lokasi judi jackpot di Deli Serdang (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi menggerebek arena judi yang berada di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang dan Jalan Kambes Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (23/9/2022) kemarin.

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut itu petugas mengamankan 12 unit mesin jackpot. Sedangkan pemilik arena perjudian itu tidak berada di lokasi saat penggerebekan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menjelaskan penggerebekan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya arena perjudian di dua lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim lalu menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi," katanya.

Sesampainya di Jalan Pasar Putih personel menemukan 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya.

"Selanjutnya personel memboyong mesin judi dindong ke komando," ujarnya.

Agustiawan mengatakan pihaknya lalu bergerak ke Jalan Kambes, dan kembali menemukan 6 unit mesin jackpot yang tidak beroperasi.

"Totalnya ada 12 unit mesin dingdong (jackpot) yang diamankan dan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan," ungkapnya. 

Atas penggerebekan ini, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Asyiknya Camping Sambil Menikmati Indahnya Danau Toba di Pantai Pakkodian

Load More