Bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 telah memasuki tahap ketiga yang akan disalurkan mulai hari ini, Senin (26/9/2022). Demikian disampaikan oleh Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bagi pekerja yang belum menerima, tidak perlu khawatir. Karena pemerintah telah menerima data awal dari instansi BPJS Ketenagakerjaan terkait jumlah pekerja yang berhak menerima bantuan BSU.
Beberapa ini syarat penerima BSU tahap 3 adalah:
– WNI
– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
– Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta. Kendati demikian, persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
– Serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Cara cek penerima BSU tahap 3:
1. Cara Cek Penerima Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Jenazah Syekh Yusuf Al Qaradawi akan Dimakamkan di Doha Qatar
• Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
• Pilih “Lanjutkan”
• Akan muncul status dari pekerja sebagai calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Pada laman ini, pekerja akan ditunjukkan status terpilih atau tidaknya sebagai penerima BSU senilai Rp1 juta.
2. Cara Cek Penerima Lewat Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Singkirkan Athletic Club, Real Sociedad Tantang Atletico Madrid di Final Copa del Rey
-
69 Kode Redeem FF Terbaru 5 Maret 2026: Garena Beri Emote dan Skin XM8 Blizzard Gratis
-
Dinding Rahim Lesti Sudah Tipis, Dokter Larang Keras Tambah Momongan setelah Melahirkan Anak Ketiga
-
BHR 2026 Ojol dan Kurir Kapan Cair? Cek Jadwal Beserta Nominalnya
-
Kalah dari 10 Pemain Newcastle United, Manchester United Tetap di Posisi Ketiga Klasemen
-
YG Ungkap Rencana 2026: Tur Dunia, Comeback, hingga Debut Boy Group Baru
-
Bonus Hari Raya Gojek 2026 Cair 46 Maret! GoTo Gelontorkan Rp110 Miliar ke Saldo GoPay Mitra
-
NATO Retak: Trump Ngambek Spanyol Ogah Bantu Perang Lawan Iran
-
Indosat Gandeng Cisco Resmikan Security Command Center, Perkuat Keamanan Siber Indonesia di Era AI
-
MU Kalah Lawan 10 Pemain Newcastle United, Ini Komentar Jujur Michael Carrick