Suara.com - Keputusan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memicu kontroversi. Kritikan bertubi-tubi dialamatkan ke mantan pimpinan KPK tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Febri Diansyah pun dibela oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Ia membalas kritikan sejumlah masyarakat terkait bergabungnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara Sambo.
Teddy menegaskan bahwa keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara tersangka pembunuhan berencana itu bukan merupakan tindakan yang hina ataupun melanggar hukum.
"Seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua (Febri dan Rasamala) adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9/2022).
Teddy pun tak habis pikir dan merasa aneh dengan kritikan deras terhadap Febri. Ia pun memberikan penjelasan mengenai fungsi pengacara.
Berdasarkan KUHAP, jika seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum.
"Jadi yang anggap ini (bergabungnya mantan pegawai KPK) hal negatif, perlu ditatar ulang," tambahnya.
Meski demikian, Teddy juga mengutarakan keheranannya mengenai sikap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Ia heran kenapa mereka berdua justru mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan.
Menurutnya, alasan keduanya itu justru terkesan seperti minta dimaklumi. Padahal, kata Teddy, menjadi pengacara Ferdy Sambo bukanlah hal yang hina.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur
"Seperti minta dimaafkan karena mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," ungkapnya.
Teddy pun mencontohkan kasus seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme, tetapi tetap mendapatkan pendampingan pengacara. Hal itu dilakukan supaya hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang dilakukannya.
"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," tegasnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah bersama Rasamala mengaku sudah menemui Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok. Ini tepat sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).
"Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur
-
Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
-
Kasus Ferdy Sambo Mau Naik Pengadilan, Moeldoko: Polisi Sudah Jalankan Perintah Presiden
-
Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan
-
Febri Diansyah Jadi Lawyer Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Harap Eks Jubir KPK Bimbing Putri Candrawathi ke Jalan Benar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun