Suara.com - Keputusan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memicu kontroversi. Kritikan bertubi-tubi dialamatkan ke mantan pimpinan KPK tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Febri Diansyah pun dibela oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Ia membalas kritikan sejumlah masyarakat terkait bergabungnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara Sambo.
Teddy menegaskan bahwa keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara tersangka pembunuhan berencana itu bukan merupakan tindakan yang hina ataupun melanggar hukum.
"Seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua (Febri dan Rasamala) adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9/2022).
Teddy pun tak habis pikir dan merasa aneh dengan kritikan deras terhadap Febri. Ia pun memberikan penjelasan mengenai fungsi pengacara.
Berdasarkan KUHAP, jika seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum.
"Jadi yang anggap ini (bergabungnya mantan pegawai KPK) hal negatif, perlu ditatar ulang," tambahnya.
Meski demikian, Teddy juga mengutarakan keheranannya mengenai sikap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Ia heran kenapa mereka berdua justru mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan.
Menurutnya, alasan keduanya itu justru terkesan seperti minta dimaklumi. Padahal, kata Teddy, menjadi pengacara Ferdy Sambo bukanlah hal yang hina.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur
"Seperti minta dimaafkan karena mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," ungkapnya.
Teddy pun mencontohkan kasus seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme, tetapi tetap mendapatkan pendampingan pengacara. Hal itu dilakukan supaya hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang dilakukannya.
"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," tegasnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah bersama Rasamala mengaku sudah menemui Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok. Ini tepat sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).
"Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," sambungnya.
Keduanya kini masuk sebagai tim hukum Putri Candrawathi. Febri menjelaskan bahwa mereka juga didampingi Arman Hanis dan kuasa hukum Putri lainnya.
Febri sendiri menyampaikan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Mengenai itu, Ferdy Sambo juga menyanggupi syarat yang diajukan Febri dan Rasamala untuk bergabung dalam gerbong pembela Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur
-
Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
-
Kasus Ferdy Sambo Mau Naik Pengadilan, Moeldoko: Polisi Sudah Jalankan Perintah Presiden
-
Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan
-
Febri Diansyah Jadi Lawyer Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Harap Eks Jubir KPK Bimbing Putri Candrawathi ke Jalan Benar
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya