/
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:16 WIB
Warga mengerumuni lokasi kecelakaan. (Instagram TKP Medan)

Deli.Suara.com - Terjadi tabrakan beruntun kontra mini bus dan sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang tewas, di simpang lampu merah Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sabtu (15/10/2022).

Kanit Lantas Polsek Medan Kota, AKP Ramadhan menerangkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu dialami satu unit mobil Mitsubishi Xpander hitam nomor polisi BK 1074 ABY kontra satu unit Mobil Daihatsu Sigra abu-abu metalic BK 1966 ABX, satu Yamaha Mio, satu Honda Supra Fit dan satu sepeda motor lainnya.

Berdasarkan keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), awalnya pengendara Xpander AG(46), warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I,  Kecamatan Medan Denai datang dari arah selatan/jalan Brigjen Katamso hendak menuju ke Utara/ jalan Pemuda.

Sampai di persimpangan lampu lalu lintas keadaan sedang berwarna hijau, namun pengendara Xpander tersebut masih berhenti.

Dari belakang arah yang sama mobil taksi online Daihatsu Sigra dikemudikan AS (40), warga Jalan Bilal Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur mendahului Xpander.

"Ketika mobil Daihatsu berada di depan lampu lalu lintas menyala merah dan mobil Xpander melaju kecang. Kemudian menabrak mobil Daihatsu yang berada di depan, kemudian menabrak beberapa kendaraan sepeda motor yang berhenti di lampu lalu lintas," terang Ramadhan.

Akibat dari tabrakan itu, kata Ramadhan seorang pengendara sepeda motor matik yang berjenis kelamin laki-laki, ZA (38) tewas dan anaknya FAZ (4) mengalami luka ringan. Kedua korban itu merupakan warga Jalan Danau Jempang, Gang Melatih II  6-B, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat.

"Pengendara mobil yang menabrak masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut" pungkasnya.

Reporter : Beni Nasution

Baca Juga: Liverpool vs Man City, Pep Guardiola Ogah Remehkan The Reds: 'Saya Tahu Kualitas Mereka'

Load More