Deli.suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan untuk pencairan BSU Tahap 6 2022. Pastikan nama Anda terdaftar dalam program ini, agar bisa menerima uang sebesar Rp 600 ribu.
BSU merupakan program bantuan dari pemerintah khusus untuk pekerja yang memenuhi syarat dan terdampak kenaikan BBM.
Kapan pencairan BSU tahap 6 ? Untuk jadwalnya sendiri tergantung dari pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini, kedua belah pihak tengah mempersiapkan untuk proses pencairan kepada penerima.
Akan tetapi, dipastikan seluruh nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mencairkan dana sebesar Rp 600 ribu. Maka dari itu, segera cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Untuk menerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi diantaranya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juli 2022
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Bukan PNS, TNI atau Polri
Baca Juga: Namamu Terdaftar ? Segera Cek Nama Penerima BSU Tahap 6 Melalui Link Ini
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Jika Anda memenuhi syarat dan tidak terdaftar, bisa melapor ke Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Apabila terdaftar, Anda bisa melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Cara Pencairan BSU Tahap 6
- Pertama, buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian gulir ke bawah menuju bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu isi data diri yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia