Deli.suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan untuk pencairan BSU Tahap 6 2022. Pastikan nama Anda terdaftar dalam program ini, agar bisa menerima uang sebesar Rp 600 ribu.
BSU merupakan program bantuan dari pemerintah khusus untuk pekerja yang memenuhi syarat dan terdampak kenaikan BBM.
Kapan pencairan BSU tahap 6 ? Untuk jadwalnya sendiri tergantung dari pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini, kedua belah pihak tengah mempersiapkan untuk proses pencairan kepada penerima.
Akan tetapi, dipastikan seluruh nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mencairkan dana sebesar Rp 600 ribu. Maka dari itu, segera cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Untuk menerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi diantaranya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juli 2022
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Bukan PNS, TNI atau Polri
Baca Juga: Namamu Terdaftar ? Segera Cek Nama Penerima BSU Tahap 6 Melalui Link Ini
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Jika Anda memenuhi syarat dan tidak terdaftar, bisa melapor ke Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Apabila terdaftar, Anda bisa melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Cara Pencairan BSU Tahap 6
- Pertama, buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian gulir ke bawah menuju bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu isi data diri yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Euforia Kelulusan: Mengapa Perayaan Boleh, Tapi Penggunaan Gelar Harus Ditahan?
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Anti Kusam dan Keriput: 5 Facial Wash Melembapkan untuk Usia 40-an
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Ketika Negara Tidak Kompak, Rakyat Harus Apa?
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Validasi Sosial Mengalahkan Literasi: Mengapa Kita Lebih Takut Kusam daripada Bodoh?