/
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:23 WIB
BSU Tahap 6 akan segera dicairkan oleh Kemnaker, tunggu ya. ((Instagram@idafauziyahnu))

Deli.suara.com - Pemerintah tengah mempersiapkan untuk pencairan BSU Tahap 6 2022. Pastikan nama Anda terdaftar dalam program ini, agar bisa menerima uang sebesar Rp 600 ribu. 

BSU merupakan program bantuan dari pemerintah khusus untuk pekerja yang memenuhi syarat dan terdampak kenaikan BBM. 

Kapan pencairan BSU tahap 6 ? Untuk jadwalnya sendiri tergantung dari pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini, kedua belah pihak tengah mempersiapkan untuk proses pencairan kepada penerima.

Akan tetapi, dipastikan seluruh nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mencairkan dana sebesar Rp 600 ribu. Maka dari itu, segera cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Untuk menerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi diantaranya.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juli 2022

- Gaji di bawah Rp 3,5 juta

- Bukan PNS, TNI atau Polri

Baca Juga: Namamu Terdaftar ? Segera Cek Nama Penerima BSU Tahap 6 Melalui Link Ini

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Jika Anda memenuhi syarat dan tidak terdaftar, bisa melapor ke Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Apabila terdaftar, Anda bisa melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Cara Pencairan BSU Tahap 6 

- Pertama, buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Kemudian gulir ke bawah menuju bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Lalu isi data diri yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia.

Load More