Deli.Suara.com – Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan tidak membantah bahwa kliennya menerima ponsel dari Ferdy Sambo. Sebagaimana yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwannya berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam dakwaan, Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjanjikan imbalan uang dan ponsel genggam kepada Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Irwan mengatakan, Kuat Ma’ruf yang merupakan pembantu rumah tangga Ferdy Sambo menerima pemberian itu karena ponsel genggam miliknya rusak.
“Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena handphone dia (Kuat Ma’ruf) rusak katanya dia ya,” ucap Irwan Irawan usai sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Hanya saja, Irwan tidak mengetahui jenis ponsel genggam yang diberikan kepada Kuat Ma’ruf tersebut. Menurutnya hal itu akan dibuka dalam persidangan.
“Aku nggak tahu detail handphonenya seperti apa, mereknya apa. Nanti di persidangan dibuka semua,” katanya.
Secara terpisah, kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang mengklaim kliennya tidak pernah memberikan uang dan IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf usai membantu membunuh Brigadir J.
“Bu Putri tidak pernah kasih handphone dan kasih uang ke ajudannya. Bu Putri tidak pernah,” tutur Rasamala.
Dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi disebut menjanjikan imbalan uang serta memberi IPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky dan Kuat. Hadiah itu diberikan setelah mereka membantu membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Soal Kejelasan BRI Liga 1, Thomas Doll Percaya Penuh kepada PSSI
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hadiah itu diberikan pada 10 Juli 2022.
Ferdy Sambo pada awalnya memanggil Eliezer, Ricky dan Kuat ke ruang kerja di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Ketika itu, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi menyodorkan amplop berisi uang pecahan dolar masing-masing senilai Rp500 juta kepada Ricky dan Kuat. Sedangkan Eliezer diberi Rp1 miliar.
“Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman,” ungkap JPU dalam persidangan.
Ferdy Sambo kemudian memberikan IPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky dan Kuat sebagai hadiah.
“Memberikan handphone merek IPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi,” jelas JPU.
Di saat yang bersamaan, Putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Eliezer, Ricky dan Kuat. Ketiganya pun menerima pemberian handphone tersebut.
“Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Ma’ruf,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
-
Pakar Mikro Ekspresi Soal Gesture Ferdy Sambo pada Sidang Perdana: Tunjukan Low Power Poses, Beda Seperti Sidang Etik
-
JPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi dan PC Tetap Dalam Tahanan
-
JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi
-
Kuat Ma'ruf Masih Kenakan Pakaian Kemeja Putih Lengan Panjang saat Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik