Deli.Suara.com – Banyak masyarakat yang belum memiliki asuransi karena tidak memahami produk keuangan ini. Bahkan, masih banyak kesalahpahaman yang sering terjadi mengenai asuransi.
Kesalahpahaman soal asuransi ini dijelaskan lebih lanjut oleh Co-Founder MiPower by Sequis and Registered Financial Planner, Edwin Limanta sebagai berikut.
1. Menganggap premi asuransi mahal
Premi dianggap mahal sehingga seringkali calon nasabah langsung menolak. Alasannya takut tidak dapat konsisten membayar premi.
Namun, sebelum menolaknya, coba bandingkan besarnya biaya yang harus dibayar saat harus rawat medis dan biaya untuk rawat jalan pasca rawat inap.
Jika diagnosisnya adalah penyakit kritis, maka akan semakin banyak dana yang akan dibutuhkan untuk pengobatan.
Ada juga yang menanyakan mengapa premi yang dikenakan pada dirinya lebih mahal dari orang lain, padahal usianya dan produk asuransi yang dipilih sama. Ada juga yang mengira premi dapat diketahui langsung dari customer service atau bertanya pada admin media sosial perusahaan asuransi.
Sebagai pengetahuan, perusahaan asuransi dalam menentukan premi akan terlebih dahulu melakukan perhitungan risiko berdasarkan usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, serta gaya hidup. Itu sebabnya premi pada setiap orang bisa berbeda.
“Jika memilih asuransi terkendala premi maka sesuaikan manfaat asuransi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Dengan demikian, premi yang harus dibayar pun bisa lebih terjangkau. Premi juga bisa murah jika saat mengajukan asuransi masih berusia muda, produktif dan sehat,” jelas Edwin.
Baca Juga: WhatsApp Bermasalah, Warga Makassar Kembali ke Telepon Biasa
2. Menganggap asuransi sama dengan tabungan
Tidak jarang banyak yang berharap dengan membayar premi asuransi bisa mendapat ‘hasil lebih’ layaknya tabungan. Padahal, asuransi berbeda dengan inustrumen keuangan lainnya, seperti tabungan, karena hakekat asuransi adalah memberikan proteksi dan rasa aman dari kemungkinan risiko finansial yang kejadiannya tak terduga.
“Dana asuransi tidak bisa diambil kapan saja sebagaimana tabungan, dan asuransi bukan untuk mencapai tujuan keuangan tertentu. Giat menabung dapat membantu mencapai tujuan finansial, seperti membeli rumah atau persiapan pendidikan anak. Tetapi, tujuan finansial tersebut bisa saja terhambat jika terjadi risiko finansial, seperti sakit kritis, kecelakaan dan cacat atau meninggal dunia seiring perjalanan waktu. Memiliki asuransi dimaksudkan untuk memberi rasa aman dan terlindungi dalam perjalanan mencapai tujuan finansial, yaitu saat Tertanggung terkena risiko tersebut di atas maka manfaat bisa cair sesuai ketentuan polis,” papar Edwin.
3. Menganggap klaim pasti diterima
Banyak masyarakat menganggap bahwa klaim asuransi kesehatan yang diajukan pasti diterima. Padahal, ada ketentuan dalam polis yang menjadi dasar pengambilan keputusan klaim. Umumnya, pengajuan klaim berpotensi ditolak jika termasuk dalam 3 hal ini:
· Terdapat kondisi tertentu yang sudah ada pada pasien sebelum memiliki asuransi yang masuk dalam pengecualian polis (Pre-existing condition).
Berita Terkait
-
Sangat Terbatas! Segera Klaim Kode Redeem FF 25 Oktober 2022
-
Buruan Klaim Kode Redeem ML 25 Oktober 2022, Dijamin Dapat Reward Gratis
-
Buruan Klaim! 7 Kode Redeem FF 25 Oktober 2022
-
Tingkatkan Layanan Bagi Peserta, Garda Medika Kolaborasi dengan Kimia Farma
-
Ada UMP SMG, Ini 7 Kode Redeem FF 25 Oktober 2022 yang Baru!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Rapor Dean James Lawan Telstar: Akurasi Operan Tinggi, Tapi Go Ahead Eagles Tumbang
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
5 Produk Skincare Alpha Arbutin untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Dari Skala Ekosistem Vietnam ke Ambisi Elektrifikasi Indonesia: Keyakinan Dealer VinFast
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Gelandang Persib Beckham Putra Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Jadikan Aku yang Kedua
-
11 Perlengkapan Wajib dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Punya?
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi