Deli.Suara.com – Ombudsman RI menyebut adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut misterius yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam konferensi persnya pada Selasa (25/10/2022).
“Dari penggalian informasi dan data sejauh ini, kami kemudian paling tidak pada kesimpulan awal ini ada dugaan terjadinya potensi maladministrasi di kedua institusi ini (BPOM dan Kementerian Kesehatan RI),” ucap Robert.
Dari data Ombudsman RI, Kemenkes RI disebut tidak memiliki data pokok sebaran dalam kasus gagal ginjal akut. Sehingga, mengakibatkan kelalaian.
“Berakibat pada kelalaian dalam pencegahan atau mitigasi kasus-kasus gagal ginjal,” kata Robert.
Robert menilai hingga bulan Agustus kemarin, Kemenkes RI disebut belum memiliki data valid dengan masalah kasus gagal ginjal akut misterius. Dimana kasus ini mulai menjadi perhatian setelah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan data kasus tersebut.
“Sadar ini ada kejadian yang darurat ketika kemudian IDAI itu menyuplai data. Yang atas dasar itu baru di tracking ke belakang kapan kasus ini terjadi,” tutur Robert.
Apalagi, data yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI terkait kasus gagal ginjal akut misterius dianggap belum akurat. Ditambah, mengenai informasi dan sosialisasi terhadap masyarakat yang juga masih kurang.
“Tidak bisa memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan demikian juga tadi memiliki keterbukaan informasi yang valid dan terpercaya terkait kasus gagal ginjal,” terang Robert.
Baca Juga: Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Wonogiri Hingga Hamil Muda
Sementara itu, terkait kelalaian BPOM ada dua yang menjadi catatan Ombudsman RI. Pertama mengenai Pre Market atau proses sebelum obat didistribusikan dan diedarkan dan post market control atau pengawasan setelah produk beredar.
“Kami melihat kelalaian yang terjadi pada BPOM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahaan farmasi itu mandiri,” ucap Robert.
Selanjutnya, terdapat kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh BPOM RI dengan implementasi di lapangan.
“Bahwa BPOM RI wajib memaksimalkan tahapan verifikasi dan validasi sebelum penerbitan izin edar,” katanya.
Kemudian, pengawasan setelah produk beredar Ombudsman RI meminta BPOM untuk menilai bahwa dalam tahapan ini perlu adanya pengawasan BPOM RI pada pemberian izin edar.
“BPOM RI perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap produk yang beredar. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi mutu kandungan produk yang beredar,” tandasnya.
Adapun data terakhir kasus gagal ginja akut misterius hingga 24 Oktober 2022 kemarin, bahwa ada sekitar 245 anak-anak yang menjadi pasien. Di antaranya 141 anak yang kemudian berujung meninggal dunia rata-rata berusia di bawa lima tahun.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Melonjak, Ombudsman Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB
-
Direkomendasikan WHO Atasi Gagal Ginjal Akut, Efektivitas Fomepizole di Atas 90 Persen
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman RI Temukan Potensi Dugaan Maladministrasi Kemenkes dan BPOM RI
-
Jubir Kemenkes Sebut, Tak Ada Tambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Sejak Kebijakan Larangan Peredaran Obat Sirup
-
Kabar Baik! Obat Sirup Setop Dijual, Menkes Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Menurun Drastis
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
6 Bedak untuk Tampil Natural, Wajah Segar Tanpa Foundation untuk Daily Look
-
AFC Sanksi PSSI Lagi Akibat Telat Lapor Laga Uji Coba Timnas Indonesia Lawan Mali
-
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya
-
Viral Isi Takjil di Masjid Nabawi Ada Uang 100 US Dollar, Fakta atau Hoaks?
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Banjir Landa Kota Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos
-
Wakapolres Sergai Raih Doktor di UIN Sumut, Perkuat Strategi Komunikasi Polri Berbasis Ilmiah
-
Bella Hadid Ungkap Masa Sulitnya Saat Idap Lyme Disease