Deli.Suara.com – Ombudsman RI menyebut adanya potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut misterius yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam konferensi persnya pada Selasa (25/10/2022).
“Dari penggalian informasi dan data sejauh ini, kami kemudian paling tidak pada kesimpulan awal ini ada dugaan terjadinya potensi maladministrasi di kedua institusi ini (BPOM dan Kementerian Kesehatan RI),” ucap Robert.
Dari data Ombudsman RI, Kemenkes RI disebut tidak memiliki data pokok sebaran dalam kasus gagal ginjal akut. Sehingga, mengakibatkan kelalaian.
“Berakibat pada kelalaian dalam pencegahan atau mitigasi kasus-kasus gagal ginjal,” kata Robert.
Robert menilai hingga bulan Agustus kemarin, Kemenkes RI disebut belum memiliki data valid dengan masalah kasus gagal ginjal akut misterius. Dimana kasus ini mulai menjadi perhatian setelah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan data kasus tersebut.
“Sadar ini ada kejadian yang darurat ketika kemudian IDAI itu menyuplai data. Yang atas dasar itu baru di tracking ke belakang kapan kasus ini terjadi,” tutur Robert.
Apalagi, data yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI terkait kasus gagal ginjal akut misterius dianggap belum akurat. Ditambah, mengenai informasi dan sosialisasi terhadap masyarakat yang juga masih kurang.
“Tidak bisa memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan demikian juga tadi memiliki keterbukaan informasi yang valid dan terpercaya terkait kasus gagal ginjal,” terang Robert.
Baca Juga: Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Wonogiri Hingga Hamil Muda
Sementara itu, terkait kelalaian BPOM ada dua yang menjadi catatan Ombudsman RI. Pertama mengenai Pre Market atau proses sebelum obat didistribusikan dan diedarkan dan post market control atau pengawasan setelah produk beredar.
“Kami melihat kelalaian yang terjadi pada BPOM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahaan farmasi itu mandiri,” ucap Robert.
Selanjutnya, terdapat kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh BPOM RI dengan implementasi di lapangan.
“Bahwa BPOM RI wajib memaksimalkan tahapan verifikasi dan validasi sebelum penerbitan izin edar,” katanya.
Kemudian, pengawasan setelah produk beredar Ombudsman RI meminta BPOM untuk menilai bahwa dalam tahapan ini perlu adanya pengawasan BPOM RI pada pemberian izin edar.
“BPOM RI perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap produk yang beredar. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi mutu kandungan produk yang beredar,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Melonjak, Ombudsman Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB
-
Direkomendasikan WHO Atasi Gagal Ginjal Akut, Efektivitas Fomepizole di Atas 90 Persen
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman RI Temukan Potensi Dugaan Maladministrasi Kemenkes dan BPOM RI
-
Jubir Kemenkes Sebut, Tak Ada Tambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Sejak Kebijakan Larangan Peredaran Obat Sirup
-
Kabar Baik! Obat Sirup Setop Dijual, Menkes Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Menurun Drastis
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
5 Sepeda Lipat Lokal Terbaik di Indonesia, Murah sampai Mewah Sesuai Bujet
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Demo TNTN di Kantor Gubernur Riau Hari Ini, Lalu Lintas Pekanbaru Dialihkan
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
4 Krim Wajah Pencerah Terbaik yang Bikin Kulit Cerah Merata dan Bebas Noda
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
4 Shio Perlu Waspada pada 13 April 2026, Energi Hari Ini Bisa Bawa Tantangan