Deli.Suara.com - Seorang oknum TNI berinisial Koptu I resmi ditetapkan tersangka oleh polisi militer Denpom I/5 Medan, gegara menganiaya penjual telur di Jalan Mesjid Kecamatan Medan Helvetia.
Hal ini disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
"Iya statusnya sudah resmi jadi tersangka," ujarnya.
Rico mengatakan Koptu I dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP mengenai penganiayaan. Meski begitu, tersangka tidak ditahan.
"Pertimbangan penyidik karena dia dianggap kooperatif, tidak menghilangkan atau merusak barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan tidak melakukan tindak pidana lainnya. Sehingga tidak dilakukan penahanan," tandasnya.
Adapun ketiga orang penjual telur ayam yang luka-luka dianiaya oleh oknum TNI tersebut yakni Feri Cuandra selalu pemilik usaha penjualan telur dan dua orang pekerjanya yakni Iqbal dan Eka.
Kejadian bermula ketika penjual telur bernama Iqbal mengantar telur naik becak barang di Jalan Masjid Medan Helvetia, pada Jumat (7/10/2022) kemarin.
Saat bersamaan, oknum TNI itu melintas mengendarai mobil dan berpapasan dengan becak barang yang sedang berhenti di depan rumah langganan yang berada di dalam gang.
"Saat lewat itulah, mobilnya tersenggol dengan becak barang pekerja saya," kata, Feri.
Baca Juga: Putri Candrawathi Nangis Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Bergeming
Oknum TNI yang tidak terima karena mobilnya tersenggol becak barang seketika turun dari mobil dan tanpa basa basi melayangkan bogem mentah ke arah Iqbal.
Atas adanya penganiayaan, korban yang tidak berani melawan lalu menelpon Feri. Ia pun datang bersama pekerja lainnya bernama Eka.
Tapi bukannya mereda, situasi semakin panas hingga akhirnya Feri dan Eka juga menjadi sasaran pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut.
Akibat adanya penganiayaan ini, ketiga orang penjual telur ini mengalami luka memar di bagian wajah. Korban akhirnya memilih membuat laporan ke Denpom I/5 Medan.
Berita Terkait
-
Kemenparekraf Target Sektor Pariwisata Serap 4,4 Juta Tenaga Kerja Baru di 2024
-
Warga Medan Tembung Geger Penemuan Mayat Bergelantungan di Dalam Rumah, Begini Ceritanya
-
Meriahkan Gemes 2022, Wali Kota Bobby Nasution Datangkan 4 Negara Tetangga dan 10 Provinsi
-
Tingkatkan Pariwisata Sumatera Utara, Melayu Serumpun 2022 Digelar di Istana Maimun
-
Analisa Psikolog Dibalik Tawuran Pelajar-Geng Motor di Medan Makin Brutal, Orangtua Mesti Waspada
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Legenda Barcelona Rafael Marquez Jadi Pelatih Timnas Meksiko
-
Didier Deschamps Belum Puas Meski Prancis Cetak 14 Gol, Minta Les Bleus Lebih Kejam Lawan Maroko
-
Gunung Kawi Terkenal dengan Apa? Ini Daya Tarik Alam, Mistis, dan Spiritual
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Bukan Bengkel Perbaikan! Pesantren Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua
-
Skandal KUR Fiktif Jember: Negara Tekor Rp41 Miliar, Eks Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Saldo E-Wallet Kini Bisa Sekalian Nabung, 2,3 Juta Orang Pakai OVO Nabung by Superbank
-
3 Tablet dengan Stylus Pen dan Keyboard Termurah untuk Produktivitas Tinggi
-
Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya