Deli.Suara.com - Seorang oknum TNI berinisial Koptu I resmi ditetapkan tersangka oleh polisi militer Denpom I/5 Medan, gegara menganiaya penjual telur di Jalan Mesjid Kecamatan Medan Helvetia.
Hal ini disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
"Iya statusnya sudah resmi jadi tersangka," ujarnya.
Rico mengatakan Koptu I dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP mengenai penganiayaan. Meski begitu, tersangka tidak ditahan.
"Pertimbangan penyidik karena dia dianggap kooperatif, tidak menghilangkan atau merusak barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan tidak melakukan tindak pidana lainnya. Sehingga tidak dilakukan penahanan," tandasnya.
Adapun ketiga orang penjual telur ayam yang luka-luka dianiaya oleh oknum TNI tersebut yakni Feri Cuandra selalu pemilik usaha penjualan telur dan dua orang pekerjanya yakni Iqbal dan Eka.
Kejadian bermula ketika penjual telur bernama Iqbal mengantar telur naik becak barang di Jalan Masjid Medan Helvetia, pada Jumat (7/10/2022) kemarin.
Saat bersamaan, oknum TNI itu melintas mengendarai mobil dan berpapasan dengan becak barang yang sedang berhenti di depan rumah langganan yang berada di dalam gang.
"Saat lewat itulah, mobilnya tersenggol dengan becak barang pekerja saya," kata, Feri.
Baca Juga: Putri Candrawathi Nangis Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Bergeming
Oknum TNI yang tidak terima karena mobilnya tersenggol becak barang seketika turun dari mobil dan tanpa basa basi melayangkan bogem mentah ke arah Iqbal.
Atas adanya penganiayaan, korban yang tidak berani melawan lalu menelpon Feri. Ia pun datang bersama pekerja lainnya bernama Eka.
Tapi bukannya mereda, situasi semakin panas hingga akhirnya Feri dan Eka juga menjadi sasaran pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut.
Akibat adanya penganiayaan ini, ketiga orang penjual telur ini mengalami luka memar di bagian wajah. Korban akhirnya memilih membuat laporan ke Denpom I/5 Medan.
Berita Terkait
-
Kemenparekraf Target Sektor Pariwisata Serap 4,4 Juta Tenaga Kerja Baru di 2024
-
Warga Medan Tembung Geger Penemuan Mayat Bergelantungan di Dalam Rumah, Begini Ceritanya
-
Meriahkan Gemes 2022, Wali Kota Bobby Nasution Datangkan 4 Negara Tetangga dan 10 Provinsi
-
Tingkatkan Pariwisata Sumatera Utara, Melayu Serumpun 2022 Digelar di Istana Maimun
-
Analisa Psikolog Dibalik Tawuran Pelajar-Geng Motor di Medan Makin Brutal, Orangtua Mesti Waspada
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Heboh, Petugas Kelurahan di Solo Sebarkan Dokumen eks Pembalap F1 Rio Haryanto di Medsos
-
CEK FAKTA: Prabowo Perintah Purbaya Siapkan Anggaran PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Benarkah?
-
Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar 2025, 15 Serangan Siber Terjadi Tiap Detik
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah
-
Klaim Masuk Angin Diduga Bohong, Makam Santri SD di Pesantren Wonogiri Dibongkar
-
Satu Mimpi Kecil yang Tertindas
-
Hukum Nonton Konten Mukbang saat Puasa, Batal atau Tidak?
-
Hadirkan Mudik Corner, Suara.com Berikan Ruang Inspiratif Temani Perjalanan Pulang
-
Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan