Deli.Suara.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Orangtua korban turut dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Dilansir dari suara.com, Putri yang mengenakan kemeja hitam itu meminta izin kepada Hakim Ketua dan Jaksa Penuntut Umum untuk menyampaikan suatu hal kepada orang tua Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo itu lalu menyampaikan duka citanya kepada keluarga almarhum Brigadir J.
"Saya atas nama keluarga turut menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga, atas berpulangnya Ananda Brigadir Yosua Hutabarat dans semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Putri.
Saat menyampaikan permintaan maaf, mata Putri mengarah ke orang tua Brigadir J. Sementara itu, orang tua Brigadir J hanya duduk berdiam diri ketika Putri memberikan pernyatan tersebut.
Sang ayah, Samuel Hutabarat memasang wajah datar dan sesekali masam, sedangkan ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak enggan melihat Putri.
Selanjutnya, Putri mewakili dirinya dan suami, Ferdy Sambo, mengaku tak menginginkan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," tutur Putri.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7, Murid Cantik Saep Mulai Diajari Jadi Copet
"Saya juga sebagai seorang ibu ikut merasakan sebagaimana duka yang dalam di hati ibu sebagai ibunda dari Yosua telah mengalami kehilangan seorang anak," sambungnya.
Ucapan Putri itu lantas membuat Rosti Simanjuntak mulai menangis. Hingga akhirnya, Putri memberikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J.
"Untuk itu, dari hati yang terdalam. Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ungkap Putri.
Sementara itu, Ferdy Sambo tampak tak bergeming dengan raut cukup sedih dan memantau sang istri meminta maaf.
Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Berita Terkait
-
Fakta Keseharian PRT Ferdy Sambo Tak Pakai Kerudung, Kamaruddin Simanjuntak Ikut Curiga Susi Pakai Alat Komunikasi
-
Ungkap Bukti Baju Lebaran Brigadir J Pemberian Putri Candrawathi Senilai Rp1 Juta, Kamaruddin: Masih Ada Bercak Darah
-
Ibu Brigadir J Beri Pesan Menyentuh untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Cecar Adik Brigadir J Sering Hangout ke Holywings, Pengacara Putri Candrawathi Disemprot Hakim
-
Ayah Brigadir J Ungkap Ada Gerombolan Masuk Tak Sopan ke Rumahnya, Nama Hendra Kurniawan Disebut
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
-
Eskalasi Konflik US-Iran Diprediksi Panjang, Ekonom UGM Desak Pemerintah Evaluasi Program
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Uji Daya Tahan Baterai, Samsung Galaxy S26 Ultra Kalah dari iPhone dan Xiaomi 17 Pro Max
-
5 Rekomendasi Pashmina Viscose buat Tren "Kerudung Jahat" di Lebaran 2026, Wajah Auto Tirus
-
Sesuai Arahan Presiden, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Ancaman Perang Total: Adu Rudal Israel-Hizbullah Pasca-Serangan Iran
-
5 Rekomendasi Car Seat Bayi yang Nyaman untuk Dibawa Mudik, Aman dan Bikin Betah