News / Nasional
Rabu, 18 Februari 2026 | 17:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Rapat Koordinasi DPR RI dan Pemerintah menghasilkan 13 poin strategis percepatan pemulihan pascabencana Sumatra.
  • Pemulihan total daerah terdampak bencana di Sumatra ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
  • Kesimpulan mencakup pemenuhan logistik pengungsi, tambahan dana transfer daerah, dan skema *cash for work*.

Suara.com - Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama pemerintah resmi menghasilkan 13 poin kesimpulan strategis guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatra.

Salah satu poin utama adalah komitmen untuk menuntaskan pemulihan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan perlunya kerja ekstra untuk daerah-daerah yang masih terdampak parah.

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 2026," ujar Dasco.

Selain itu, DPR menekankan pentingnya pemenuhan logistik dan papan bagi para pengungsi, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan.

"Dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk dapat memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di masa pengungsian maupun hunian sementara dan hunian tetap, dapat terpenuhi," sambungnya.

Dalam aspek fiskal, DPR mendorong kelancaran arus dana ke daerah terdampak agar proses pemulihan tidak terkendala birokrasi anggaran. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, membacakan poin terkait Transfer ke Daerah (TKD).

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatra dapat segera direalisasikan," kata Saan.

Baca Juga: Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora

DPR juga memberikan dukungan penuh terhadap sektor kesehatan, termasuk tambahan anggaran sebesar Rp529 miliar serta percepatan renovasi ribuan rumah tenaga kesehatan (nakes). Terkait hunian sementara (huntara), Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan target penyelesaiannya.

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idulfitri 2026," jelas Sari.

Inovasi lain dalam kesimpulan rapat ini adalah pelibatan langsung masyarakat dalam pembersihan lingkungan permukiman. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memaparkan kesepakatan mengenai skema pembayaran bagi warga yang terlibat.

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sepakat untuk melakukan percepatan pembersihan lingkungan pemukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat dengan sistem pembayaran cash for work," ujar Cucun.

Berikut 13 kesimpulan lengkap Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra DPR RI bersama Pemerintah:

  1. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam Sumatra.
  2. Dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di masa pengungsian maupun hunian sementara dan hunian tetap, dapat terpenuhi.
  3. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah, bersama pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan di sejumlah daerah yang masih memerlukan atensi agar dampak bencana dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
  4. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota agar percepatan pemulihan pascabencana Sumatra dapat segera direalisasikan.
  5. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI menyetujui dana tanggap darurat diambil dari pos lain untuk tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka mendukung pemulihan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.
  6. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan dari BNPB untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan terdampak bencana Sumatra sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
  7. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemenuhan tambahan anggaran bencana sektor kesehatan sebesar Rp529.300.000.000.
  8. Berdasarkan data yang telah divalidasi oleh BNPB, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk segera menggunakan data tersebut sebagai dasar penyaluran bantuan, serta mendorong kelanjutan validasi data kerusakan yang belum selesai.
  9. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
  10. Terhadap standarisasi juknis yang digunakan untuk hunian tetap (huntap), Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatra Pemerintah melakukan kajian yang lebih komprehensif.
  11. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
  12. Terhadap bantuan diaspora Aceh di Malaysia kepada masyarakat Aceh terdampak, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendukung pemerintah untuk menyetujui diterimanya bantuan tersebut melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga sampai ke lokasi bencana.
  13. Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sepakat melakukan percepatan pembersihan lingkungan permukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat melalui sistem pembayaran cash for work.

Load More