Deli.Suara.com – Aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti berharap segera dipenjarakan. Hal ini dikarenakan sejak keduanya berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Maret lalu tak kunjung disidangkan.
Keduanya pertama kali dilaporkan Luhut melalui kuasa hukumnya pada Agustus 2021 lalu.
Saat ini, Selasa (1/11/2022), setelah sekitar 7 bulan berstatus tersangka, keduanya kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro untuk memberikan keterangan tambahan.
“Kalau memang mau dihentikan. Kalau mau dipenjara, penjarain kita silahkan, tapi kita akan tetap dengan posisi kita,” ucap Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Haris mengatakan, keduanya ingin kepastian hukum. Mereka tidak mau diperlakukan dengan hukum yang tidak jelas.
“Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman kami enggak mau digantungkan,” katanya.
Haris menuturkan pemidanaan keduanya yang bergerak dalam aktivis kemanusiaan bukanlah hal yang baru.
Menurutnya, terdapat banyak kasus. Walau begitu ditegaskannya hal upaya tersebut tidak akan membuat mereka terbungkam.
“Memang ini kerjanya para orang yang kerja di bidang adbokasi HAM ya, sering dibeginikan (dipidanakan). Bahkan ada yang lebih buruk gitu. Tapi kami enggak mau dibungkam, dengan cara-cara pemidanaan seperti ini,” tegas Haris Azhar.
Baca Juga: Sosok Faris, Mantan Pacar Nathalie Holscher, Dulu Pacaran Beda Agama, Kini Seagama Gara-gara Sule
Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan bersama Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.
Luhut berdalih melaporkan Haris dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak serta cucu.
“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) meminta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ucap Luhut di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima lapora Luhut. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor:STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, tertanggal 22 September 2021.
Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.
“Laporan polisi sudah kami terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Yusri.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Bahagia Dipidanakan, Minta Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Laporan Luhut Binsar Pandjaitan
-
7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Sebut Cuma Ada Empat Pertanyaan Penting
-
Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya
-
Rumor Jokowi dan Megawati Memanas, 2 Sosok Ini Pantas Bikin Presiden Nyaman, Pengamat Ungkap Faktanya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Lengkapi Team Z, Film Live Action Blue Lock Umumkan Empat Pemeran Baru
-
Hoaks Rumah Tangga Bikin Anak Menangis, Nia Ramadhani Emosi Digosipkan Cerai dengan Ardi Bakrie
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Telah Tampung 10.000 Nasabah, BCA Incar Gen Z Tajir
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 170 Kurikulum Merdeka:Perlawanan Rakyat Indonesia
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi
-
7 Smartwatch Terbaik di Bawah 1 Jutaan yang Bikin Brand Mahal Ketar-ketir
-
5 Rekomendasi Lipstik Merah yang Elegan dan Tahan Lama untuk Imlek
-
Gedung FPI Sumsel Diresmikan, Sinyal Peran Baru FPI di Ruang Publik Palembang