Deli.suara.com – Puan Maharani sampaikan belasungkawa atas tragedi Itaewon yang terjadi pada Sabtu, (29/10/2022) malam di Itaewon, Korea Selatan. Ketua DPR RI ini menyampaikan belasungkawanya melalui unggahan di akun Instagram resminya, Selasa (1/11/2022).
“Saya menyampaikan belasungkawa atas tragedi dalam perayaan Halloween Itaewon di Korea Selatan yang menimbulkan banyak korban,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Putri dari Megawati Soekarno Putri ini juga mengingatkan pada seluruh pihak agar lebih memerhatikan kerumunan massa pada kegiatan-kegiatan yang mulai ramai setelah pandemi Covid mereda.
Ia juga meminta para penyelenggara acara yang melibatkan banyak orang di Indonesia harus belajar dari kejadian di Itaewon ini.
“Panitia penyelenggara acara hiburan harus tertib dan sesuai aturan. Penjualan tiket tidak boleh melebihi kapasitas tempat acara,” jelasnya.
“Pengamanan ketat di setiap acara yang ada kerumunan massa mutlak dilakukan dengan terus memperhatikan dinamika lapangan,” lanjut Puan.
Puan juga memahami masyarakat ingin menikmati hiburan usai pembatasan selama lebih dari dua tahun. Oleh karena itu, belajar dari tragedi Itaewon, Puan menghimbau agar pemerintah dan aparat keamanan lebih memerhatikan masyarakat agar tak terjadi hal serupa. Terlebih lagi, menjelang akhir tahun pasti banyak acara hiburan yang mengundang kerumunan massa.
“Pada perayaan pergantian tahun sebentar lagi pasti akan banyak konser maupun kegiatan hiburan. Pemerintah pusat dan daerah serta semua stakeholder terkait betul-betul harus siaga. Jangan sampai tragedi Itaewon terulang,” kata Puan terkait hal yang memicu keramaian.
Tragedi Itaewon sampai saat ini masih membekas karena banyak menelan korban jiwa. Bahkan, dua orang WNI diketahui ikut menjadi korban luka dalam peristiwa yang terjadi di Korea Selatan itu.
Baca Juga: Puluhan Orang Pingsan dalam Acara Berdendang Bergoyang, Polisi Periksa Panitia
Puan akhirnya meminta KBRI Seoul untuk terus memantau perkembangan tragedi Itaewon itu selama beberapa waktu ke depan. Ia juga mengatakan, KBRI di Seoul telah membuka posko pengaduan untuk WNI yang kehilangan teman atau kerabatnya.
Tragedi Itaewon memang menjadi pelajaran yang berarti bagi dunia. Dan Puan Maharani selaku ketua DPR RI tak lelah menghimbau bagi semua masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih memerhatikan setiap acara yang mengundang kerumunan, seperti menyediakan P3K dan juga memperketat keamanan agar tak terjadi pembludakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan
-
Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU
-
Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding