Deli.Suara.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan data terbaru mengenai obat sirup anak yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga perusahaan farmasi yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afifarma.
Ketiga industri farmasi ini disebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tidak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.
Penny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sarana produksi juga ditemukan bukti bahwa industri Farmasi mengubah pemasok Bahan Baku Obat (BBO).
“Dan menggunakan BBO yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan cemaran EG pada bahan baku melebihi ambang batas aman yaitu tidak lebih dari 0,1 persen,” jelas Penny, dikutip Rabu (2/11/2022).
Atas ketentuan peraturan perundang-undangan, industri farmasi tersebut telah diberikan sanksi administrasi berupa penghentian produksi, distribusi, penarikan kembali dan pemusnahan produk.
“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” ucapnya.
Berdasarkan temuan itu, BPOM akan melakukan rencana tindak lanjut dengan melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri guna menetapkan tersangka, melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, meminta keterangan Ahli Pidana dan Ahli Farmasi.
Berikut daftar produk obat sirup dengan cemaran EG dan DEG dari tiga industri farmasi:
Baca Juga: 2 Penambang Batu di Puloampel Serang Tewas Tertimbun Longsor
PT Afifarma
1. Paracetamol Drops
2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint
3. Vipcol Sirup
PT Yarindo Farmatama
1. Flurin DMP Sirup
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Beberkan Temuan Fakta Baru
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Naik Tahap Penyidikan
-
Fakta Terbaru Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Sirup: Kasus Menurun, Kemenkes Siap Cabut Larangan
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini
-
Data Terbaru! BPOM Rilis 7 Obat Sirup Tercemar EG-DEG, Berikut Daftarnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bongkar Penyelewengan Subsidi, Polda Jateng Sita Ribuan Liter BBM dan Tabung LPG