Deli.suara.com - Gegara tiga alasan ini Nikita Mirzani akan tetap ditahan di Rutan Serang sampai proses pengadilan berlangsung.
Beberapa waktu lalu, pengajuan permohonan penangguhan penahanan oleh Nikita Mirzani ditolak oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simandjuntak, menjelaskan alasan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
“Alasannya pertimbangannya antara lain, sebagaimana pernah disampaikan alasan subjektifnya yakni pasal 21 ayat 1 KUHAP dan yang kedua, alasan objektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHAP,” terangnya.
Menurut Freddy, sebelum menyampaikan penolakan, pihak Kejari Srang telah menyampaikan pertimbangan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Setelah menimbang pendapat Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka NM. Maka Jaksa Penuntut Umum berpendapat belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan,” tutur Freddy dalam kanal Youtube Intens Investigasi, dikutip dari Suara.com, semalam.
Freddy Simandjuntak pun memberikan penjelasan lagi terkait pertimbangan lain dari Jaksa Penuntut Umum yang berkaitan dengan tidak kooperatifnya Nikita saat proses awal penyelidikan.
“Selain itu ada pertimbangan lain, yang menurut Jaksa Penuntu Umum bahwa berkaca pengalaman terhadap proses penanganan perkara atas nama tersangka NM, dari penyidikan hingga sampai tahap dua. Kalau dikabulkan akan menyulitkan pemeriksaan,” tambahnya.
Diketahui Nikita Mirzani sampai saat ini masih ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022. [BIN]
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
John Herdman Akui Lebih Senang Pantau Talenta Muda, Abaikan Pemain Senior di Atas 28 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
10 Film Dokumenter yang Tayang di Netflix Mei 2026, Didominasi Kisah Sepak Bola dan Olahraga
-
Membenahi Percaya Diri di Buku Mind Platter: Kenapa Kita Takut Bersinar?
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
The Economist Milik Siapa? Kritik Keras Prabowo, Ada Grup Rothschild dan Agnelli
-
Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!