Deli.suara.com - Irfan Widyanto menjadi salah satu satu dari tujuh terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam persidangan, pengacara Irfan Widyanto, M. Fattah Riphat memberikan keterangan yang menyebut bahwa kliennya hanya korban dari skenario Ferdy Sambo. Dia berharap majelis hakim bisa memahami dan mempertimbangkan hal tersebut.
"Mudah-mudahan Majelis Hakim juga melihat ternyata klien kami ini juga sebetulnya adalah korban," ujarnya seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022), dikutip dari suara.com.
Menurut Riphat, saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum atau JPU sudah mampu meringankan kliennya.
"Dari awal sidang ini sudah tiga kali sidang saksi semua meringankan, membantu, dan menjelaskan yang sebenarnya bahwa faktanya ini seperti ini," kata Riphat.
Dalam keterangan lain, mantan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan mengatakan bahwa Irfan Widiyanto justru membantu penyidik dalam mengumpulkan barang bukti DVR CCTV.
Akan tetapi, tidak ada surat tanda terima barang bukti yang dibuat ketika penyerahan barang bukti oleh Irfan. Keterangan tersebut Arsyad sampaikan saat bersaksi di sidang Irfan.
Menurutnya, bukti DVR CCTV yang diserahkan oleh Ifan ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022 sangat membantu penyidikan.
"Saya merasa terbantu karena berguna untuk membantu penyidikan kami," kata Arsyad dalam peristiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Tidak dibuatnya surat tanda terima barang bukti diakuinya dengan alasan efisiensi penyidikan.
"Itu salah kami yang mulia," ujar Arsyad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?
-
Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan
-
Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland
-
10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta
-
Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi