/
Senin, 05 Juni 2023 | 12:40 WIB
Cek Fakta: Johnny G Plate Dipindahkan ke Nusakambangan ((Turnbackhoax.id))

Beredar kabar mantan Menkominfo Johnny G Plate dipindahkan ke Nusakambangan. Tersangka kasus korupsi dana BTS Kominfo itu disebut sampai dibawa ke Nusakambangan dengan alasan yang mengejutkan.

Kabar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Drama Lain pada Rabu, 31 Mei 2023. Dalam postingannya, akun ini turut membagikan foto sampul atau thumbnail Johnny G Plate yang sedang masuk ke kendaraan tahanan kejaksaan.

Sementara dalam narasinya, akun ini mengungkap kepindahan Johnny G Plate ke Nusakambangan sampai membuat Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak terima.

Adapun narasi yang dibagikan akun Drama Lain dalam judul sebagai berikut:

"P1ate Di Pindah Ke Nusak4mb4ngan – Dengan Alasan Yg Sangat Mengejutkan Ini"

Sedangkan narasi dalam thumbnail berikut ini:

"Berita Terbaru. Surya Paloh Tak Terima G Plate Dipindah Ke Nusakambangan"

Lantas benarkah klaim itu?

PENJELASAN

Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Dampingi Panglima TNI Buka 4th Multilateral Naval Exercise Komodo

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Johnny G Plate dipindahkan ke Nusakambangan hingga membuat Surya Paloh tak terima adalah tidak benar.

Faktanya isi video sama sekali tidak memberikan informasi kredibel yang mengonfirmasi Johnny G Plate dipindah ke Nusakambangan. Ditambah foto yang dibagikan akun tersebut merupakan hasil editan.

Sedangkan foto aslinya menunjukkan mobil transpas Lapas Kebumen yang mogok di wilayah Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu (23/5/2018) silam. Kala itu, mobil itu membawa 16 narapidana, serta tidak ada foto Johnny G Plate.

Foto asli itu termuat dalam artikel yang dipublikasikan Kompas pada 23 Mei 2018 lalu. Artikel yang dimaksud berjudul "Mobil Lapas Mogok saat Angkut 16 Narapidana Pindahan di Kebumen".

Dalam artikel itu, mobil minibus transpas mengalami mogok saat hendak memindahkan 16 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu (23/5/2018). 

Kepala Rutan Kebumen saat itu, Sutopo Barutu mengatakan bahwa kendaraan yang dipakai untuk memindahkan narapidana itu merupakan mobil pinjaman dari Kutoarjo. Penyebab mogok lantaran mobil mengalami kerusakan kopling.

Load More