Aparat kepolisian tengah memburu duo perempuan kembar Rihana dan Rihani. Keduanya dilaporkan korban penipuan pre-order iPhone.
Tak main-main, kedua perempuan kembar ini diduga menangguk cuan hingga Rp 35 miliar lewat aksi penipuan pre-order iPhone.
Kasus ini terbongkar hingga viral di media sosial setelah salah satu korban 'bernyanyi' mengungkap sepak terjang dua perempuan kembar itu.
'Nyanyian' korban Rihana dan Rihani salah satunya diunggah di akun twitter @mazzini_gsp. Dalam cuitannya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan pre-order (PO) dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Rabu (7/6/2023).
Dari informasi yang beredar, dua perempuan kembar itu disebut tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Namun setelah kasus ini mencuat di media sosial, keduanya diduga kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
"Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," tulisnya.
Namun dari unggahan lainnya, diduga jika banyak korban yang takut melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab para korban mengaku diancam Rihana dan Rihani akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Jadi Buronan Polisi
Terkini, duo kembar Rihana dan Rihani disebut telah jadi buronan polisi. Kasus penipuan yang melibatkan keduanya dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Di mana dua unsur pidana sudah dikantongi penyidik.
"Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi Hendrata dikutip Rabu (7/6/2023).
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengendus kasus duo kembar ini. Bahkan rekening keduanya telah diblokir.
Menindaklanjuti kasus penipuan iPhone, Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan PPATK telah memerintahkan pengelola jasa keuangan (PJK) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening Rihana (RA) dan Rihani (RI).
Kata Natsir, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan.
PPATK juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi usaha jelas.
Berita Terkait
-
Perhatian! Ini Daftar iPhone Kebagian Pembaruan iOS 17
-
Bongkar Aksi Licik Si Kembar Bernilai Fantatis, PPATK Desak 21 Bank Blokir Rekening Rihana-Rihani
-
Sosok Si Kembar Rihana-Rihani Penipu Jual Beli iPhone, Salah Satunya Eks Honorer Kemendag
-
6 Fakta Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Kerugian Capai Rp35 M
-
Kasus Penipuan Modus PO iPhone Naik Penyidikan, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam Dijemput Paksa Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten