Suara.com - Kasus penipuan jual beli iPhone yang menyeret si kembar, Rihana Rihani masih berjalan hingga kini. Tindakan ini diketahui sudah terjadi sejak tahun 2022, namun tak kunjung rampung karena beberapa faktor. Hal tersebut lantas membuat publik turut penasaran dengan sosok keduanya.
Adapun faktor-faktor itu terkait Rihana dan Rihani yang dua kali mangkir dari panggilan polisi. Atas dasar ini, pihak kepolisian pun berencana akan menjemput paksa si kembar jika keberadaan mereka sudah diketahui. Sementara informasi mengenai sosok keduanya tidak terlalu banyak.
Hanya saja, Rihana dan Rihani sendiri membuka reseller untuk iPhone yang mereka jual sejak beberapa tahun lalu. Tokonya ini diklaim resmi dan sering mengadakan promo, sehingga banyak orang yang tertarik mendaftar sebagai rekan bisnis. Namun, kepercayaan itu mendadak berubah.
Si kembar dilaporkan melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar. Keduanya sempat berjanji mengembalikan uang korban. Namun, hingga kini tak kunjung ditepati. Dikatakan oleh salah satu korban, Vicky, mereka bahkan berencana mengancam balik.
Rihana dan Rihani merasa korban telah melakukan pencemaran nama baik dengan memviralkan kasus penipuan tersebut. Di sisi lain, dalam rekening si kembar yang kini berstatus buronan itu, dilaporkan terdapat transaksi besar. Dari temuan ini, rekening keduanya diblokir sementara.
Dalam kasus tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) ikut terseret. Sebab, seorang warganet di Twitter menyebut bahwa salah satu pelaku penipuan iPhone itu merupakan mantan pegawai honorer di sana. Ia pun lantas meminta Kemendag membantu mencari terduga pelaku.
Informasi mengenai salah seorang pelaku penipuan jual beli iPhone merupakan mantan pegawai Kemendag itu berasal dari thread atau utas yang dibuat oleh akun Twitter, @mi******. Ia mengaku menerima informasi tersebut dari staf Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Soal salah satu pelaku Rihani adalah seorang pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kemarin pagi saya sudah konfirmasi ke staff Bang @ZUL_Hasan untuk minta tolong cari keberadaan karyawannya. Setelah ditangani ternyata Rihani sudah lama dipecat dari Kementerian Perdagangan," cuit akun tersebut.
Klarifikasi Kementerian Perdagangan
Baca Juga: 6 Fakta Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Kerugian Capai Rp35 M
Merasa terpanggil, Kemendag pun buka suara. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Suhanto mengatakan jika benar bahwa salah satu pelaku, yakni Rihani merupakan mantan pegawai di Kemendag. Ia menyebut Rihani keluar bukan karena dipecat dari honorer Biro Hukum.
Suhanto menegaskan Rihani tak lagi di Kemendag karena mengundurkan diri per 1 Juli 2022. Ia juga mengatakan bahwa Kemendag tidak mengetahui soal penipuan yang dilakukan Rihani dan saudara kembarnya. Sebab menurutnya aktivitas itu tak ada sangkut pautnya dengan kantor dan termasuk ke dalam ranah privasi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
6 Fakta Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani, Kerugian Capai Rp35 M
-
Kasus Penipuan Modus PO iPhone Naik Penyidikan, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam Dijemput Paksa Polisi
-
Jessica Iskandar Sentil Kapolri Soal Lambatnya Penanganan Kasus Penipuan, Netizen: Giliran Kasus Video Syur Gercep
-
Polda Metro Jaya: Penipu Tiket Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Medsos Palsu
-
Polisi Ungkap Peran 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS