Suara.com - Si kembar, Rihana Rihani dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penipuan dalam penjualan iPhone dengan sistem pre-order (PO). Laporan ini dilayangkan oleh para korban yang merasa dirugikan. Adapun total kerugiannya sendiri diketahui mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus itu pun hingga kini masih bergulir lantaran Rihana dan Rihani masih belum bisa ditemukan. Namun, polisi tengah berupaya menjemput keduanya untuk segera diperiksa. Informasi penipuan yang dilakukan si kembar selengkapnya bisa diketahui melalui keenam fakta berikut.
1. Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Salah seorang korban, Vicky Fachreza, mengklaim bahwa total kerugian penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani mencapai Rp 35 miliar. Angka ini diperoleh dari beberapa reseller lain. Dalam kasus ini, Vicky sendiri merugi Rp 5,8 miliar.
Vicky awalnya membeli iPhone di Rihana dan Rihani pada tahun 2021. Dikarenakan banyak promo dan tokonya resmi, ia daftar menjadi reseller dengan sistem pembelian pre-order. Transaksi disebutnya selalu lancar dan terhambat pada November 2021 sampai Maret 2022.
"Pesanan mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga korban lainnya, transaksi yang terjadi antara Oktober 2021 sampai Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar," ujar Vicky kepada wartawan, dikutip Selasa (6/6/2023).
2. Korban Dijanjikan Uang Kembali
Vicky mengatakan jika pada April 2022, Rihana dan Rihani sempat mengumpulkan para reseller iPhone untuk membahas hal tersebut. Kala itu, para korban pun dijanjikan uang kembali. Namun, hingga kini, uang mereka masih belum dikembalikan dan malah mengancam melaporkan korban terkait pencemaran nama baik.
"Tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji (bakal mengembalikan uang reseller) sampai dengan surat ini dibuat. Setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini," kata Vicky.
3. Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Kasus penipuan itu memang sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, baik Rihana maupun Rihani masih belum ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Sebab, para terduga pelaku ini diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi dan kini mereka pun berstatus buronan.
"Iya sudah (naik) tahap sidik, sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Henrikus lebih lanjut mengatakan bahwa surat perintah untuk membawa terlapor sudah diterbitkan. Apabila posisi Rihana dan Rihani telah diketahui, katanya, maka keduanya akan segera dibawa ke Polres Jaksel untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan begitu, kasus itu pun bisa lebih jelas.
4. Ada Temuan Transaksi Besar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan oleh si kembar. Menurut hasil analisis sementara, ada temuan transaksi besar yang dilakukan Rihana dan Rihadi. Diduga, dana itu berasal dari penipuan yang mereka perbuat.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Modus PO iPhone Naik Penyidikan, Si Kembar Rihana-Rihani Terancam Dijemput Paksa Polisi
-
Jessica Iskandar Sentil Kapolri Soal Lambatnya Penanganan Kasus Penipuan, Netizen: Giliran Kasus Video Syur Gercep
-
Polda Metro Jaya: Penipu Tiket Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Medsos Palsu
-
Polisi Ungkap Peran 4 Penipu Jastip Tiket Coldplay
-
Terus Mengejar Keadilan, Jessica Iskandar Kini Mengadu ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!