Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD, baru-baru ini menuai kontroversi. Mahfud MD menyebut bahwa orang yang membuat sambal ganja tidak bisa dihukum .
Hal itu ia utarakan saat memberikan penjelasan mengenai asas legalitas dalam hukum Indonesia. Dalam penjelasannya, Mahfud memberikan contoh konkret tentang pembuatan sambal ganja dan menyatakan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dihukum karena tidak ada pasal yang secara spesifik melarangnya dalam undang-undang.
Dalam sebuah acara, Mahfud menjelaskan bahwa jika seseorang minum ganja atau membuat sambal ganja, tindakan tersebut tidak bisa dihukum karena tidak ada aturan yang secara jelas melarangnya dalam undang-undang. Ia menekankan bahwa perbuatan pidana hanya dapat dihukum jika telah diatur secara tegas dalam undang-undang yang berlaku.
"Misalnya orang minum ganja, bikin sambel ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di undang-undang, 'barang siapa membuat sambel ganja dihukum,' ndak ada. Itu baru dihukum kalau sudah ada di dalam undang-undang." kata Mahfud MD.
Penjelasan Mahfud ini menuai kontroversi karena menyentuh pada isu sensitif terkait penggunaan narkoba. Namun, ia menjelaskan bahwa prinsip dasar sistem hukum Indonesia adalah menghukum perbuatan yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.
Selain aspek legalitas, Mahfud juga menyebutkan adanya dalil agama yang mengatur mengenai hal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap harus dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak terkait.
Pernyataan Menko Polhukam ini menuai pro dan kontra dari masyarakat. Beberapa mendukung pandangannya yang mempertegas asas legalitas dalam hukum, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan jika tidak ada hukuman yang tegas terhadap pembuatan sambal ganja atau konsumsi narkoba.
Perlu dicatat bahwa penjelasan Mahfud ini bukanlah ajakan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum, tetapi merupakan pengingat akan pentingnya aturan hukum yang jelas dalam menentukan tindakan yang dapat dihukum di Indonesia.
Baca Juga: 7 Makanan Pencuci Mulut Enak dan Menyehatkan, Ada Favoritmu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Kota Kendari Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini, Begini Penjelasan BMKG
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
4 Rekomendasi Lip Serum Jojoba Oil, Rahasia Bibir Sehat dan Pink Alami
-
Tayang 28 April, Wanna One Reuni di Varietas WANNA ONE GO: Back To Base