Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD, baru-baru ini menuai kontroversi. Mahfud MD menyebut bahwa orang yang membuat sambal ganja tidak bisa dihukum .
Hal itu ia utarakan saat memberikan penjelasan mengenai asas legalitas dalam hukum Indonesia. Dalam penjelasannya, Mahfud memberikan contoh konkret tentang pembuatan sambal ganja dan menyatakan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dihukum karena tidak ada pasal yang secara spesifik melarangnya dalam undang-undang.
Dalam sebuah acara, Mahfud menjelaskan bahwa jika seseorang minum ganja atau membuat sambal ganja, tindakan tersebut tidak bisa dihukum karena tidak ada aturan yang secara jelas melarangnya dalam undang-undang. Ia menekankan bahwa perbuatan pidana hanya dapat dihukum jika telah diatur secara tegas dalam undang-undang yang berlaku.
"Misalnya orang minum ganja, bikin sambel ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di undang-undang, 'barang siapa membuat sambel ganja dihukum,' ndak ada. Itu baru dihukum kalau sudah ada di dalam undang-undang." kata Mahfud MD.
Penjelasan Mahfud ini menuai kontroversi karena menyentuh pada isu sensitif terkait penggunaan narkoba. Namun, ia menjelaskan bahwa prinsip dasar sistem hukum Indonesia adalah menghukum perbuatan yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.
Selain aspek legalitas, Mahfud juga menyebutkan adanya dalil agama yang mengatur mengenai hal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap harus dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak terkait.
Pernyataan Menko Polhukam ini menuai pro dan kontra dari masyarakat. Beberapa mendukung pandangannya yang mempertegas asas legalitas dalam hukum, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan jika tidak ada hukuman yang tegas terhadap pembuatan sambal ganja atau konsumsi narkoba.
Perlu dicatat bahwa penjelasan Mahfud ini bukanlah ajakan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum, tetapi merupakan pengingat akan pentingnya aturan hukum yang jelas dalam menentukan tindakan yang dapat dihukum di Indonesia.
Baca Juga: 7 Makanan Pencuci Mulut Enak dan Menyehatkan, Ada Favoritmu?
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas