/
Senin, 19 Juni 2023 | 13:05 WIB
bpjs ((Ist))

Kata kunci 'BPJS' menjadi trending topic di Twitter usai cuitan Wasekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi. Dalam cuitannya, ia menyarankan agar sistem kepersetaan BPJS Kesehatan dihapus.

Dedek juga memberikan 10 alasan mengapa pemerintah Indonesia perlu menghapus sistem kepesertaan BPJS Kesehatan. Alasan pertama, BPJS diciptakan dari semangat keadilan sosial, yang artinya semua WNI berhak mengakses layanan kesehatan ini tanpa syarat.

"Alasan pertama, BPJS dibentuk dari semangat perwujudan keadilan sosial, terutama mengacu pada UU no 40 tahun 2004 tentang SJSN sebagai pelaksanaan dari konstitusi UUD 1945 pasal 28H ayat 3 dan pasal 34 ayat 2 yakni kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan TANPA TERKECUALI," cuit Dedek dalam akun Twitter, Senin (19/6/2023).

Namun kenyataannya, banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan hak layanan kesehatan lantaran persoalan administratif. Ditambah adanya pemisahan dua kelompok masyarakat dalam mengakses BPJS, sehingga memicu diskriminasi.

"(Dua) pada prakteknya, dengan sistem BPJS yang sekarang, banyak WNI terenggut haknya dalam pemenuhan layanan kesehatan karena hal administratif," jelas Dedek.

"(Tiga) disamping, adanya pemisahan dua kelompok masyarakat yang berbeda mengakses layanan kesehatan pada FKTP dan FKRTL, yakni pasien BPJS dan pasien non BPJS kerap melahirkan diskriminasi. Hal ini disebabkan kepesertaan BPJS yang ditentukan oleh iuran," sambungnya.

BPJS berbasis iuran, lanjut Dedek, justru membuat tujuan mencapai akses kesehatan universal tidak tercapai.

"(Empat) BPJS Kesehatan sudah ada sejak 2014 dan sistem kepesertaan berbasis iuran yang dipakai oleh BPJS adalah turunan dari sistem pembiayaan contributory yang hingga kini masih berlangsung," papar Dedek

"(Lima) pada akhirnya, BPJS yang bertujuan menjadi instrumen universal health coverage menjadi tidak tercapai," lanjutnya.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timnas Nasional Sepak Bola Argentina

Selain itu, permasalahan yang sering terjadi adalah buruknya sistem pendataan BPJS Kesehatan bagi warga miskin. Alhasil, banyak masyarakat miskin justru tidak bisa mendapatkan akses kesehatan lewat BPJS. 

"(Enam) sebetulnya sudah ada BPJS PBI (KIS) untuk warga miskin. Namun karena buruknya sistem pendataan, banyak orang miskin yang tidak terdata (exclusion error) dan warga non-miskin yang mendapat KIS (inclusion error)," terang Dedek.

"(Tujuh) yang menjadi masalah adalah nyawa tidak bisa menunggu perbaikan sistem pendataan yang carut marut. Itulah kenapa PSI menggaungkan 'BPJS Gratis' yang makna sebetulnya adalah menghapus sistem kepesertaan," tambah Dedek.

Situasi itu membuat PSI turut menyerukan agar BPJS Kesehatan gratis dengan menghapus sistem kepesertaan. Sebagai gantinya, pembiayaan BPJS Kesehatan diusulkan PSI untuk memakai uang pajak.

"(Delapan) pembiayaan yang digagas PSI menggunakan sistem tax financed (pajak), yaitu earmarking PPN/PPNBM sebanyak 1% tanpa harus menaikkan pajak. Bukan hanya gratis, tapi juga layanannya bersifat nation-wide, bukan localised seperti sekarang," saran Dedek.

"Sebagai catatan, earmarking serupa telah diberlakukan untuk cukai rokok, di mana peruntukannya 50% untuk kesejahteraan petani, 25% untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum," lanjutnya.

Dedek melanjutkan, dengan menghapus sistem kepesertaan BPJS Kesehatan, maka pemerintah dapat fokus meningkatkan layanan BPJS. Apalagi menciptakan 'BPJS Gratis' dinilai PSI sebagai perjuangan suci sesuai konstitusi. 

"(Sembilan) BPJS yang saat ini mengurus kepesertaan dan layanan, apabila sistem kepesertaan dihapus, dapat memfokuskan seluruh sumber dayanya untuk meningkatkan layanan," ujar Dedek.

"(Sepuluh) ini adalah amanat konstitusi kita yang harus kita perjuangkan, sebuah perjuangan suci," tandasnya.

Load More