Suara.com - Video yang memperlihatkan beberapa pekerja yang melempar anjing ke kubangan berisi buaya belakangan viral. Tak ayal setelah viral ketiganya dipecat dari pekerjaan. Tapi apa alasan karyawan pelempar anjing ke buaya dipecat?
Video yang beredar ini berdurasi 29 detik, dan memperlihatkan seekor anjing hidup dilempar ke arah kolam berisi buaya oleh dua orang laki-laki, dengan orang lain yang merekam. Ketiganya menggunakan seragam sebuah perusahaan, dan ditutup dengan sorak kegirangan.
Alasan Pelaku Melempar Anjing
Berdasarkan keterangan dari tempat mereka bekerja, ketiga pelaku mengaku sering kehilangan sepatu, sandal, hingga bekal makanan yang mereka bawa sering berhamburan karena dimakan anjing di kawasan mereka bekerja.
Hal ini yang menjadi alasan utama mengapa mereka kemudian melakukan aksi pelemparan tersebut, karena merasa jengkel pada apa yang dilakukan oleh anjing tersebut. Namun demikian, perwakilan perusahaan tersebut tetap tidak membenarkan aksi, dan kemudian mengambil sanksi tegas atas perbuatan mereka.
Pemecatan dari Pekerjaan
Masih disampaikan oleh orang yang sama dari perwakilan perusahaan tersebut, perusahaan kemudian mengambil langkah tegas dengan melakukan pemecatan pada tiga pelaku yang berada di balik aksi tersebut.
Apapun alasannya, perusahaan menyampaikan, bahwa aksi ini dikutuk keras, tidak ada pembenaran, dan seluruh indikasi pidana diserahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.
Salah satu hal yang menjadi alasan mengapa pelaku sampai dipecat kemungkinan adalah adanya laporan dari Animals Hope Shelter yang disampaikan pada Polres Nunukan. Komunitas pecinta binatang ini melaporkan aksi tersebut pada Jumat, 16 Juni 2023 malam.
Baca Juga: Yuni Shara Andalkan Skincare Lendir untuk Masker Awet Muda, Rajin Pakai Sejak Umur 45 Tahun
Tujuan pelaporan ini sendiri sebenarnya adalah agar ada efek jera pada kedua pria yang menyebabkan anjing tersebut diterkam buaya. Pihak Animals Hope Shelter juga mengecam segala bentuk perilaku yang menyiksa atau membunuh hewan dengan sengaja.
Harapan dari pihak ini adalah agar kasus ini sampai ke pengadilan, dan diusut secara tuntas. Selain itu, efek yang juga diharapkan timbul adalah agar masyarakat dapat berpikir kembali sebelum melakukan kekerasan pada hewan yang ada di sekitarnya.
Tentu saja, alasan apapun yang digunakan untuk mendasari perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan. Konsekuensi jelas harus diterima oleh pelaku. Namun akan lebih baik jika ke depan diadakan upaya preventif agar hal ini tidak lagi terjadi, dan membawa kerugian pada berbagai pihak.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Tiga Orang Pelempar Anjing Hidup ke Rawa Diterkam Buaya Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Berakhir Dibui usai Aksi Sadisnya Viral, Ini Ancaman Hukuman Bagi 3 Pekerja yang Lempar Anjing Hidup-hidup ke Buaya!
-
Amarah Erick Thohir Ada Pekerja Tambang Nunukan Buang Anjing Ke Sungai Diterkam Buaya, Langsung Hubungi Direksi Pertamina
-
Tiga Pria Buang Anjing ke Sungai Dimakan Buaya Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Buang Anjing Ke Sungai Diterkam Buaya, 3 Pria Di Nunukan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal