Kementerian Agama akan mengambil langkah tegas jika Pondok Pesantren Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran, seperti menyebarkan ajaran agama yang sesat.
Kemenag akan mencabut izin operasional ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang jika memang benar ditemukan menyebarkan ajaran menyimpang.
"Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie melalui keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).
Kemenag dan ormas Islam masih terus mengkaji terkait dinamika yang berkembang di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat itu.
Pengkajian itu dilakukan untuk merumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait dengan ponpes tersebut.
Anna mengatakan bahwa Kemenag juga berperan sebagai regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berwenang untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1626 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.
Kemenag menyatakan kalau Ponpes Al Zaytun memiliki nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Ditjen Pendidikan Islam Kemenag juga berwenang untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Al Zaytun.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," pungkasnya.
Baca Juga: 'Misi Bunuh Diri', 5 Fakta Kapal Selam Titanic Meledak: Ini Kronologi Semua Penumpang Tewas
Berita Terkait
-
Naik Haji Nyeleneh Versi Al Zaytun: Tak Perlu ke Mekkah, Lempar Jumrah Pakai Duit
-
Reaksi Para Pejabat Pemerintah Soal Al Zaytun, Ada Unsur Politisasi?
-
Menko PMK Muhadjir Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Sensitif, Harus Hati-Hati
-
Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Saf Jamaah Campur Hingga Salam Kristen
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bukan Sekadar Olahraga, Turnamen Padel di Pluit Satukan Dua Brand Berbeda Industri
-
Korupsi Lahan di Subang, Lima Pejabat Desa Cibogo Jadi Tersangka
-
5 Poin Penting Stadion Pakansari Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Kontroversi: ICE Ambil Peran Kunci, Suporter Waswas?
-
Panas! Presiden FIFA Gianni Infantino Ingin Cabut Sanksi Rusia, UEFA Lawan Mati-matian
-
3 Skincare Cowok yang Bikin Wajah Cerah, Harganya Murah Meriah!
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Carlo Ancelotti Perpanjang Kontrak di Brasil hingga 2030, Kantongi Gaji Rp170 Miliar
-
IIMS 2026 Bertabur Brand Dunia, Toyota Rilis 3 Mobil Hybrid EV Baru
-
Daftar Lengkap 24 Pejabat Baru Kabupaten Bogor yang Dilantik