Kementerian Agama akan mengambil langkah tegas jika Pondok Pesantren Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran, seperti menyebarkan ajaran agama yang sesat.
Kemenag akan mencabut izin operasional ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang jika memang benar ditemukan menyebarkan ajaran menyimpang.
"Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie melalui keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).
Kemenag dan ormas Islam masih terus mengkaji terkait dinamika yang berkembang di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat itu.
Pengkajian itu dilakukan untuk merumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait dengan ponpes tersebut.
Anna mengatakan bahwa Kemenag juga berperan sebagai regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berwenang untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1626 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.
Kemenag menyatakan kalau Ponpes Al Zaytun memiliki nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Ditjen Pendidikan Islam Kemenag juga berwenang untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Al Zaytun.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," pungkasnya.
Baca Juga: 'Misi Bunuh Diri', 5 Fakta Kapal Selam Titanic Meledak: Ini Kronologi Semua Penumpang Tewas
Berita Terkait
-
Naik Haji Nyeleneh Versi Al Zaytun: Tak Perlu ke Mekkah, Lempar Jumrah Pakai Duit
-
Reaksi Para Pejabat Pemerintah Soal Al Zaytun, Ada Unsur Politisasi?
-
Menko PMK Muhadjir Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Sensitif, Harus Hati-Hati
-
Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Saf Jamaah Campur Hingga Salam Kristen
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif