Seorang pegawai rumah tahanan atau rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual. Kasus pelanggaran etik pegawai rutan KPK ini pertama kali terungkap berdasarkan aduan dari masyarakat.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengungkap seorang warga melaporkan kasus asusila pegawai rutan KPK ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Kini, kata Ali Fikri, kasus pelecehan seksual itu sudah diteruskan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"(Kasus terungkap) bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023," kata Ali dalam keterangan tertulisnnya, Jumat (23/6/2023).
Atas laporan itu, Ali Fikri menyatakan Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelecehan seksual. Namun, sanksi yang dijatuhkan Dewas KPK kepada pelaku hanyalah sanksi pelanggaran etik sedang.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh Petugas Rutan, Dewas KPK telah memberikan sanksi sesuai putusan sidang etik," kata Ali.
Sanksi tersebut resmi dijatuhkan Dewas KPK pada April 2023. Pelaku juga disebut sudah melaksanakan sanksi pelanggaran etik sedang yang diterimanya.
"Dengan putusan pelanggaran etik sedang. Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," jelas Ali.
Meski demikian, Ali menyatakan bahwa lembaga antikorupsi selanjutnya akan melakukan tindak lanjut lewat Inspektorat, khususnya terkait kedisiplinan pegawai.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Band Alternative Rock Rusia untuk Selingan Playlistmu
"Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pegawai Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual Hanya Diberi Sanksi Pelanggaran Etik Sedang
-
Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening
-
5 Fakta Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Perangkat Desa saat Urus Dokumen Kependudukan
-
Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...
-
Anggota Dewas KPK Ungkap Uang Pungli Rutan Dialirkan ke Lebih dari Satu Rekening
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Cadangan Devisa RI Turun Jadi Rp2.600 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya
-
6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
-
Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan
-
Temuan Senjata Api di Sekolah Jaksel Harus Diusut, Dalih Ekstrakurikuler Dipertanyakan
-
Rekor Pertemuan Singapura vs Timnas Indonesia: Garuda Unggul, tapi Punya Catatan Buruk di Piala AFF
-
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
-
Permintaan Global Loyo, Harga Acuan CPO Ambles di Agustus 2026
-
Geger 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Pelaku
-
Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman