Seorang pegawai rumah tahanan atau rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual. Kasus pelanggaran etik pegawai rutan KPK ini pertama kali terungkap berdasarkan aduan dari masyarakat.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengungkap seorang warga melaporkan kasus asusila pegawai rutan KPK ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Kini, kata Ali Fikri, kasus pelecehan seksual itu sudah diteruskan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"(Kasus terungkap) bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023," kata Ali dalam keterangan tertulisnnya, Jumat (23/6/2023).
Atas laporan itu, Ali Fikri menyatakan Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelecehan seksual. Namun, sanksi yang dijatuhkan Dewas KPK kepada pelaku hanyalah sanksi pelanggaran etik sedang.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh Petugas Rutan, Dewas KPK telah memberikan sanksi sesuai putusan sidang etik," kata Ali.
Sanksi tersebut resmi dijatuhkan Dewas KPK pada April 2023. Pelaku juga disebut sudah melaksanakan sanksi pelanggaran etik sedang yang diterimanya.
"Dengan putusan pelanggaran etik sedang. Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," jelas Ali.
Meski demikian, Ali menyatakan bahwa lembaga antikorupsi selanjutnya akan melakukan tindak lanjut lewat Inspektorat, khususnya terkait kedisiplinan pegawai.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Band Alternative Rock Rusia untuk Selingan Playlistmu
"Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pegawai Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual Hanya Diberi Sanksi Pelanggaran Etik Sedang
-
Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening
-
5 Fakta Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Perangkat Desa saat Urus Dokumen Kependudukan
-
Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...
-
Anggota Dewas KPK Ungkap Uang Pungli Rutan Dialirkan ke Lebih dari Satu Rekening
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan
-
Kepala Rutan Kendari Resmi Dinonaktifkan Imbas Napi Koruptor Nongkrong di Kafe
-
Bagus Sabun Cair atau Sabun Batang untuk Mencerahkan Kulit? Ini 5 Pilihan Terbaik
-
Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI
-
Anak Laporkan Ibu Kandung di Tulungagung: Drama Perebutan Hak Asuh yang Berujung di Meja Polisi
-
Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Kejati Sulsel Periksa 4 Mantan Pimpinan DPRD
-
Vivo X300 Ultra dan X300 FE Segera Rilis: Snapdragon 8 Gen 5 dan Kamera ZEISS Jadi Andalan
-
Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?
-
Kejujuran Mi Ayam dan Kepalsuan Harga Ramen: Sejak Kapan Rasa Kalah oleh Layar Ponsel?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri