/
Selasa, 27 Juni 2023 | 11:29 WIB
Ilustrasi mayat bayi. [Antara] (Antara)

Kasus pembunuhan bayi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menggegerkan publik. Pasalnya, bayi-bayi yang dibunuh itu merupakan hasil inses dari hubungan pria berinisial R (57) dengan anak perempuannya berinisial E (26). 

R membunuh 7 bayi yang telah dilahirkan oleh E. Ia membunuh bayi-bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan. Pelaku awalnya membungkus jasad bayi dengan kain lalu menguburnya di kebun. Perbuatan itu telah dilakukan R sejak 2013 lalu, saat anaknya masih berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkap pengakuan R yang melakukan perbuatan biadap itu atas arahan guru spiritualnya. Oleh karenanya polisi tengah mendalami peran guru spiritual R tersebut.

Kepolisian juga mendalami motif R menghamili sang anak kandung kemudian membunuh bayi-bayi hasil insesnya. Menurut informasi awal yang diterima polisi, perbuatan R itu tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan praktik perdukunan. 

"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas sehari-harinya biasa mancing di sungai," ujar Kompol Agus pada Senin (26/6/2023).

Alasan R melakukan inses dengan anak perempuannya pun mulai terkuak. Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya itu disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual. R tega membunuh bayi-bayi itu karena ada perintah dari guru spiritualnya.

Bayi-bayi itu dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh. Setelahnya bayi-bayi itu dibekap sampai tewas lalu dikuburkan. Dari hasil hubungan inses itu, E sempat melahirkan 7 kali yang semua bayinya dibunuh R.

R diduga melakukan inses dengan anaknya di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sejak tahun 2013 lalu. Sementara itu penguburan bayi-bayi itu dilakukan dari tahun 2014-2021. 

Kekinian polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan 3 kerangka bayi lainnya. Hal itu karena R mengaku telah mengubur 7 jasad bayi.

Baca Juga: Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Dengan Anak Kandung, Pria Paruh Baya Di Banyumas Jadi Tersangka

Kasus inses R dengan E menggemparkan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah karena berkaitan dengan penemuan 4 kerangka bayi. Dari kesaksian warga, E sudah melahirkan sejak usia 14 tahun. Sementara itu tulang belulang bayi E ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).

Perilaku E disebut berubah setelah penemuan kerangka bayi itu. E langsung tidak dapat ditemui. Warga sekitar juga sudah tidak bisa menutupi fakta bahwa E pernah melahirkan 12 tahun lalu.

"Hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu, makanya sempat diusir  warga sampai Ibu E pindah-pindah kontrakan," ungkap seorang warga.

Hasil hubungan terlarang antara E dengan R itu sempat ada yang diadopsi oleh warga Semarang. Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang. Saat ini anak hasil inses itu disebut sudah kelas 5 SD. 

Load More