Presiden Joko Widodo menanggapi komentar Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memperingatkan berhati-hati dengan ucapan cawe-cawe di Pemilu 2024. Kata dia, SBY tidak perlu khawatir.
"Jadi enggak usah, enggak ada kekhawatiran mengenai itu," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Jokowi menerangkan kalau pemerintah tetap memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, baik dari sisi keamanan maupun distribusi logistik.
"Saya kira sudah berulang kali saya sampaikan bahwa penyelenggara pemilihan umum itu adalah KPU. Pemerintah memberikan dukungan, baik dari sisi keamanan maupun membantu dalam distribusi logistik," ujarnya.
Jokowi juga kembali meyakini bahwa netralitas ASN dengan TNI-Polri bakal terus dijaga.
"Birokrasi kita betul-betul harus kita jaga dan agar tetap netral. Jadi enggak usah, enggak ada kekhawatiran mengenai itu," tuturnya.
SBY Minta Hati-hati
SBY tidak masalah dengan ucapan Presiden Joko Widodo yang mengaku akan cawe-cawe di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, ia memperingati Jokowi perihal alasannya melakukan cawe-cawe yakni untuk kepentingan bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan SBY melalui buku berjudul 'Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi' yang baru diterbitkannya.
Baca Juga: Bakal Tampil Lebih Intimate, Taeyong NCT dan Epik High Manggung di CXO Media Live On Stage
Awalnya SBY mengatakan sah-sah saja semisal Jokowi mengungkap akan melakukan cawe-cawe di Pilpres 2024. Terlebih jika cawe-cawe itu dilakukan secara positif.
"Saya pikir tidak boleh serta merta mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pak Jokowi itu tidak baik atau salah, itu pendapat saya," kata SBY dikutip Selasa (27/6).
SBY mengaku meskipun memiliki pandangan yang secara fundamental berbeda dengan Jokowi, namun ia merasa tidak berhak untuk mengatakan kalau Jokowi melakukan hal yang tidak baik.
Namun, Ayah dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut mewanti-wanti Jokowi untuk berhati-hati. Peringatan itu disampaikan SBY mengenai alasan Jokowi bercawe-cawe demi kepentingan bangsa dan negara.
"Nah, tentang kata-kata bahwa cawe-cawe yang akan dilakukan itu demi kepentingan bangsa dan negara, mungkin ini yang Pak Jokowi perlu berhati-hati," tuturnya.
"Dalam mengartikan kepentingan bangsa dan negara, khususnya jika dikaitkan dengan Pilpres 2024 mendatang harus tepat dan tidak bias," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti