Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan, aborsi ilegal di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, hanya berlangsung rata-rata 5-10 menit untuk satu pasien.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, informasi tersebut berasal dari salah satu tersangka, SN (51) sebagai eksekutor aborsi, saat pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
"Pengakuan dari SN untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu 5-10 menit. Kemudian, diistirahatkan, dibuatkan teh manis, (pasien) tidur-tidur sebentar," kata Komarudin.
Dalam praktiknya, SN dibantu oleh asistennya, NA (33), yang juga menjadi bagian administrasi, mencari dan menghubungi pasien serta mendampingi pasien dari lokasi penjemputan ke klinik aborsi.
Pasien aborsi, kata Komarudin, hanya dibaringkan di kasur yang juga digunakan oleh pasien lainnya setelah tindakan selesai.
Usai dilakukan tindakan, pasien diberikan teh manis dan ditenangkan oleh SN. Kemudian diantar kembali ke lokasi awal penjemputan.
Komarudin juga menjelaskan, tersangka menggunakan alat medis sederhana, yakni berupa penjepit, alat vakum dan obat-obatan untuk merangsang janin keluar.
Hampir tidak ada proses sterilisasi alat-alat medis yang digunakan untuk praktik aborsi tersebut.
"Dengan penjepit, kemudian vakum. Dirangsang dulu dengan obat supaya mules, kemudian baru dicolok dengan alat. Dari sana keluar, terus disedot dengan vakum, lalu dibuang ke selokan," kata Komarudin.
Baca Juga: Persija Tumpul Lawan PSM, Thomas Doll Kapok Pakai Strategi False Nine?
Adapun SN dan NA merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.
Sebelum praktik di Kemayoran, SN dan NA merupakan asisten dan agen dalam klinik aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada tahun 2020. Polisi telah membongkar kasus tersebut dan proses hukumnya sudah berjalan.
Setelah keduanya selesai menjalani hukuman pada Juni 2022, NA menghubungi kembali SN untuk melakukan praktik tersebut secara sendiri dengan pengalaman dan belajar otodidak yang dimiliki SN.
Selama 1,5 bulan beroperasi, tersangka telah melakukan aborsi setidaknya hingga 50 janin.
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam praktik aborsi ilegal itu, yakni SN dan NA, SW (42) yang berstatus ibu rumah tangga dan bertugas membersihkan alat, termasuk membersihkan rumah.
Kemudian, tersangka keempat adalah SA yang bertugas sebagai pengemudi mengantar jemput pasien ke lokasi tindakan.
Berita Terkait
-
Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien
-
Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran
-
Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah
-
Heboh Rumah Aborsi di Kemayoran, IDI Minta Beda Aborsi Medis vs Aborsi Kriminal Diperjelas
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa
-
Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1
-
Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta
-
Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas
-
Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar
-
5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan