Suara.com - Polisi melakukan pembongkaran terhadap septic tank rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pembongkaran tersbut merupakan buntut praktik aborsi ilegal yang dilakukan di rumah tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi, janin hasil aborsi dibuang ke lubang septictank.
“Pembongkaran terhadap septic tank, tempat yang diduga pembuangan janin-janin hasil aborsi sebagaimana pengakuan dari pelaku SN,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di lokasi, Senin (3/7/2023).
“Yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih psien di rumah ini,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka merupakan penjahat kambuhan kasus serupa, yakni SN (51) dan NA (33). Keduanya juga merupakan eksekutor yang melakukan aborsi serta mencari calon pasien.
“Dia (SN) belajar otodidak, termasuk yang di Duren Sawit. Di Duren Sawit dia sebagai asisten, membantu proses aborsi. NA bertugas sama termasuk jaringan Cikini, dia spesialis mencari pasien,” ungkapnya.
Komarudin juga mengatakan aksi kejahatan ini bermula ketika NA mencari sebuah rumah kontrakan untuk praktik ilegalnya. NA kemudian merekrut SN, ibu rumah tangga yang pernah melakukan tindakan aborsi meski tidak memiliki keahlian dalam dunia medis.
NA mengontrak rumah kontrakan tahunan, tapi ia hanya mengontrak selama 6 bulan lantaran ia mengaku mengontrak karena rumahnya sedang direnovasi.
“Pengakuan NA yang meyakinkan pemilik rumah bahwa Rumah NA ini sedang di perbaiki sehingga hanya sementara saja disini dan itu juga, NA itu tidak selalu tinggal disini kadang sore, kadang malem sudah keluar dari rumah ini kosong,” ujar Komarudin.
Baca Juga: Sudah Pernah Dipenjara, Dua Emak-Emak Kembali Lakukan Praktik Aborsi Ilegal
Selain SN dan NA, petugas juga menetapkan 7 orang lainnya sebagai tersangka. yakni SW, berperan sebagai orang yang membantu praktik aborsi, SA berperan sebagai sopir antar jemput pasien, dan 5 tamu yakni JW, IR, IF dan AW dan MK.
Dapam sekali aksinya, klinik aborsi ini membandrol harga antara Rp 2,5 - Rp 8 juta untuk menggugurkan janin di bawah usua tiga bulan. Sementara jika janin sudah di atas tiga bulan, kisaran harga untuk aborsi dibandrol senilai Rp 15juta
“Mereka mematok atas dasar usia kandungan," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra