Suara.com - Polisi melakukan pembongkaran terhadap septic tank rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pembongkaran tersbut merupakan buntut praktik aborsi ilegal yang dilakukan di rumah tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi, janin hasil aborsi dibuang ke lubang septictank.
“Pembongkaran terhadap septic tank, tempat yang diduga pembuangan janin-janin hasil aborsi sebagaimana pengakuan dari pelaku SN,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di lokasi, Senin (3/7/2023).
“Yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih psien di rumah ini,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka merupakan penjahat kambuhan kasus serupa, yakni SN (51) dan NA (33). Keduanya juga merupakan eksekutor yang melakukan aborsi serta mencari calon pasien.
“Dia (SN) belajar otodidak, termasuk yang di Duren Sawit. Di Duren Sawit dia sebagai asisten, membantu proses aborsi. NA bertugas sama termasuk jaringan Cikini, dia spesialis mencari pasien,” ungkapnya.
Komarudin juga mengatakan aksi kejahatan ini bermula ketika NA mencari sebuah rumah kontrakan untuk praktik ilegalnya. NA kemudian merekrut SN, ibu rumah tangga yang pernah melakukan tindakan aborsi meski tidak memiliki keahlian dalam dunia medis.
NA mengontrak rumah kontrakan tahunan, tapi ia hanya mengontrak selama 6 bulan lantaran ia mengaku mengontrak karena rumahnya sedang direnovasi.
“Pengakuan NA yang meyakinkan pemilik rumah bahwa Rumah NA ini sedang di perbaiki sehingga hanya sementara saja disini dan itu juga, NA itu tidak selalu tinggal disini kadang sore, kadang malem sudah keluar dari rumah ini kosong,” ujar Komarudin.
Baca Juga: Sudah Pernah Dipenjara, Dua Emak-Emak Kembali Lakukan Praktik Aborsi Ilegal
Selain SN dan NA, petugas juga menetapkan 7 orang lainnya sebagai tersangka. yakni SW, berperan sebagai orang yang membantu praktik aborsi, SA berperan sebagai sopir antar jemput pasien, dan 5 tamu yakni JW, IR, IF dan AW dan MK.
Dapam sekali aksinya, klinik aborsi ini membandrol harga antara Rp 2,5 - Rp 8 juta untuk menggugurkan janin di bawah usua tiga bulan. Sementara jika janin sudah di atas tiga bulan, kisaran harga untuk aborsi dibandrol senilai Rp 15juta
“Mereka mematok atas dasar usia kandungan," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 c Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
"Nak Keluar Sayang", Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria