Kontroversi Lina Mukherjee yang jadi sorotan usai makan daging babi menemui jalan akhir. Ia ditahan di Rutan Wanita Palembang setelah menjalani pelimpahan tahap dua di Kejari Palembang hari ini, Senin (10/7/2023).
Menurut penyidik Kejari Sumatera Selatan, Lina Mukherjee akan ditahan mulai hari ini hingga 29 Juli 2023 mendatang.
Fandi Hasibuan SH MH, Kasi Intel Kejari Palembang, menyatakan bahwa Lina Mukherjee akan ditahan oleh penuntut umum mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," ungkapnya dalam sebuah video. Selanjutnya, berkas perkara Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
"Dalam waktu dekat, kita akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan negeri Palembang," tambahnya.
Fandi Hasibuan juga memastikan bahwa Lina Mukherjee tidak mengajukan penangguhan penahanan karena surat penahanan sudah dikeluarkan dan dia langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang hari ini.
"Tidak ada penangguhan penahanan karena surat penahanan sudah dikeluarkan," jelasnya.
Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023. Laporan tersebut menuduh Lina telah menistakan agama karena membuat konten makan kriuk babi dengan membaca bismillah.
Lina resmi menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: RI Dinilai Perlu Contoh Thailand Soal 'Treatment' Investor Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat