Kontroversi Lina Mukherjee yang jadi sorotan usai makan daging babi menemui jalan akhir. Ia ditahan di Rutan Wanita Palembang setelah menjalani pelimpahan tahap dua di Kejari Palembang hari ini, Senin (10/7/2023).
Menurut penyidik Kejari Sumatera Selatan, Lina Mukherjee akan ditahan mulai hari ini hingga 29 Juli 2023 mendatang.
Fandi Hasibuan SH MH, Kasi Intel Kejari Palembang, menyatakan bahwa Lina Mukherjee akan ditahan oleh penuntut umum mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," ungkapnya dalam sebuah video. Selanjutnya, berkas perkara Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
"Dalam waktu dekat, kita akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan negeri Palembang," tambahnya.
Fandi Hasibuan juga memastikan bahwa Lina Mukherjee tidak mengajukan penangguhan penahanan karena surat penahanan sudah dikeluarkan dan dia langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang hari ini.
"Tidak ada penangguhan penahanan karena surat penahanan sudah dikeluarkan," jelasnya.
Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023. Laporan tersebut menuduh Lina telah menistakan agama karena membuat konten makan kriuk babi dengan membaca bismillah.
Lina resmi menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: RI Dinilai Perlu Contoh Thailand Soal 'Treatment' Investor Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi