Nasib nahas menimpa seorang tersangka pencabulan terhadap anak sendiri berinisial AR (51). Ia tewas setelah dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok.
AR, tersangka kasus pencabulan anak itu tewas dengan luka di bagian kemaluan hingga bokong.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Nirwan Pohan mengatakan delapan tahanan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.
"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan," kata Nirwan kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, korban tewas akibat dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong, ditendang dan dipukul menggunakan pipa air.
"Luka-luka di luar ada di tubuhnya, di pantat, dada, dan punggung," katanya.
"Tapi memang mereka melakukan penendangan di kemaluan, ada di badan kemaluan," imbuh Nirwan.
Para tersangka menurut pengakuannya melakukan penganiayaan terhadap AR karena kesal. Emosi mereka tak terbendung usai mengetahui yang bersangkutan ditahan atas kasus pencabulan terhadap anak sendiri.
"Para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa? Pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," beber Nirwan.
Baca Juga: Kronologi Suanarti Tenteng Emas 180 Gram dari Tanah Suci: Dipepet Bea Cukai, Eh Malah 'Prank'
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2E atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya
-
Kemaluan Ditendang hingga Dipukul Pipa, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Dianiaya di Tahanan Polres Depok
-
Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok
-
Tampang Debt Collector di Karawang yang Cabuli Anak dari Nasabah, Bukan Aksi Pertama Pelaku
-
Terungkap di Persidangan, Daftar Kerusakan Fisik David Usai Dihajar Mario Dandy
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?