Nasib nahas menimpa seorang tersangka pencabulan terhadap anak sendiri berinisial AR (51). Ia tewas setelah dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok.
AR, tersangka kasus pencabulan anak itu tewas dengan luka di bagian kemaluan hingga bokong.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Nirwan Pohan mengatakan delapan tahanan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.
"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan," kata Nirwan kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, korban tewas akibat dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong, ditendang dan dipukul menggunakan pipa air.
"Luka-luka di luar ada di tubuhnya, di pantat, dada, dan punggung," katanya.
"Tapi memang mereka melakukan penendangan di kemaluan, ada di badan kemaluan," imbuh Nirwan.
Para tersangka menurut pengakuannya melakukan penganiayaan terhadap AR karena kesal. Emosi mereka tak terbendung usai mengetahui yang bersangkutan ditahan atas kasus pencabulan terhadap anak sendiri.
"Para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa? Pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," beber Nirwan.
Baca Juga: Kronologi Suanarti Tenteng Emas 180 Gram dari Tanah Suci: Dipepet Bea Cukai, Eh Malah 'Prank'
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2E atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya
-
Kemaluan Ditendang hingga Dipukul Pipa, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Dianiaya di Tahanan Polres Depok
-
Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok
-
Tampang Debt Collector di Karawang yang Cabuli Anak dari Nasabah, Bukan Aksi Pertama Pelaku
-
Terungkap di Persidangan, Daftar Kerusakan Fisik David Usai Dihajar Mario Dandy
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026
-
Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan
-
Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup